TEGAL, radartegal.id - Ratusan buruh billman menggelar aksi demo atau unjuk rasa di kantor PLN di Jalan Slamet Riyadi Kota Tegal, Senin 22 Juli 2024 siang. Dalam aksinya mereka membentangkan spanduk, poster dan menyampaikan sejumlah tuntutan.
Massa yang berasal dari sejumlah wilayah di Tegal Raya itu mendatangi kantor PLN setelah melakukan konvoi menggunakan sepeda motor dari Taman Pancasila. Usai tiba di lokasi, mereka langsung menggelar orasi dan membentangkan spanduk.
Dalam orasinya, Rokhim salah satu pendemo mengatakan, aksi vang dilaksanakan oleh serikat buruh billman Indonesia bertujuan menuntut sistem volume based yang diterapkan di buruh TAD Billman PLN UNIT 3 Tegal. Sehingga mengakibatkan gaji dari buruh billman tidak sesuai UMK.
"Kami juga menuntut kepada vendor PT. Citacontrac dalam kebijakan. Sebab, banyak merugikan buruh bilIman," tandasnya.
BACA JUGA: Tolak Kebijakan Volume Based, Ratusan Buruh Billman Demo Kantor PLN Tegal
BACA JUGA: Gempa Tegal-Brebes Rusak 11 Rumah, PLN Gerak Cepat Amankan Kelistrikan Warga
Selain itu, kata Rokhim, pihaknya juga meminta PT. PLN Unit 3 Tegal agar menfasilitasi audiensi dengan vendor yang memperkerjakan buruh Billıman. Serta memberi penjelasan terkait sistem volume based dari target sampai besaran poin-poin item pengupahan.
Perwakilan KASBI Pusat Niti Sopandi dalam orasinya mengatakan, pihaknya mendukung aksi hari ini. Jika ada tuntutan yang tidak disetujui, maka pihaknya mendukung aksi yang akan dilakukan beberapa hari ke depan.
"Bila perlu kita akan ekspos di media agar perusahaan berkaca terhadap kebijakannya. Jika perusahaan masih melakukan intimidasi, maka kami akan melakukan Konsolidasi KASBI untuk turun ke Tegal," katanya.
Usai menggelar orasi, sejumlah perwakilan diterima pihak PLN untuk mengikuti audiensi. Hingga berita ini diturunkan, masih dilaksanakan proses audiensi secara tertutup.
BACA JUGA: Gaet Investor di Kawasan Industri Brebes, PLN UP3 Tegal Sengaja Lakukan Ini
BACA JUGA: PLN Perbolehkan Masyarakat Beli Kendaraan Listrik, PLN: Urusan LIstrik Ntar Gue Urus
Wartawan yang hadir tidak diperkenankan untuk berada dalam ruangan mediasi. Pihak PLN berjanji akan menyampaikan keterangan setelah proses mediasi selesai.