Total Ada 36 Kasus, 9 Kecamatan di Kabupaten Tegal Rawan Tindak Pidana Narkoba

Senin 08-07-2024,16:05 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : Khikmah Wati

Joko juga mengajak seluruh komponen untuk bergerak bersama memberantas narkoba dengan melindungi generasi bangsa dari jeratan sindikat narkoba.

Sementara, Ketua Panitia Seminar P4GN Kabupaten Tegal Nenik Faozah menyampaikan bahwa narkoba telah menjadi ancaman serius bagi bangsa Indonesia. Penyalahgunaan narkoba dapat merusak generasi muda dan menghambat pembangunan nasional.

“Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba secara komprehensif,” ujar Nenik.

BACA JUGA: BNNK Tegal Bagi Tips dan Cara Menghindari Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar di SMPN 1 Kersana Brebes

BACA JUGA: Selama 2023, Satresnarkoba Polres Brebes Amankan 57 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Nenik berharap melalui seminar ini dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba.

"Selain itu, juga dapat memperkuat komitmen dan peran aktif masyarakat dalam P4GN dan meningkatkan sinergitas antar instansi terkait dalam P4GN," imbuhnya.

Kategori :