Begini Cara Bersihkan Nama di BI Checking Supaya Tidak Diblacklist Bank dan Leasing

Rabu 26-06-2024,08:18 WIB
Reporter : Aditya Saputra
Editor : Zuhlifar Arrisandy

BACA JUGA: Daftar Pinjaman Online Bunga Rendah Tidak Pakai BI Checking, Proses Cepat Gak Pakai Ribet

 

BACA JUGA: Pinjam Uang Lebih Gampang, Kini Ada 7 Rekomendasi Pinjol Resmi Tanpa BI Checking

  • Status pembayaran

Laporan akan menunjukkan apakah pembayaran dilakukan tepat waktu atau terdapat tunggakan. Nilai 10 menandakan pembayaran tepat waktu, sedangkan nilai lebih rendah menunjukkan adanya masalah pembayaran.

 

Membersihkan nama Anda

Jika hasil BI Checking menunjukkan adanya kredit macet atau tunggakan, berikut langkah-langkah yang bisa diambil:

  • Lunasi tunggakan

Pastikan semua tunggakan dibayarkan secara lunas. Ini adalah langkah pertama yang harus dilakukan untuk memperbaiki catatan kredit Anda.

  • Ajukan pengecekan ulang

Setelah melunasi semua tunggakan, Anda bisa mengajukan pengecekan ulang ke IDEB SIK OJK. Jika semua tunggakan sudah dilunasi, hasil pengecekan seharusnya menunjukkan catatan kredit yang bersih.

  • Tunggu pembaruan catatan

Proses pembaruan catatan kredit biasanya memakan waktu hingga 24 bulan. Namun, dengan melunasi tunggakan, Anda bisa mempercepat proses ini dan kembali mengajukan pinjaman jika diperlukan.

BACA JUGA: Butuh Uang Cepat? 7 Pinjol Cepat Cair Tanpa BI Checking Ini Bisa Langsung Cair Dalam Hitungan Menit

BACA JUGA: 3 Rekomendasi Pinjaman Online Tanpa BI Checking 2024, Pinjaman Hingga Rp20 Juta Bunga Rendah

Kesimpulan

Melakukan pengecekan BI Checking adalah langkah penting untuk mengetahui status kredit Anda dan memastikan tidak ada tunggakan yang bisa menghambat pengajuan pinjaman di masa depan. 

Dengan mengikuti panduan di atas, Anda dapat dengan mudah melakukan pengecekan dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk membersihkan nama di BI Checking.

Kategori :