Benarkah Galbay di Pinjol EasyCash Bakal Didatangi DC Lapangan dan Masuk SLIK? Ini Kata Mantan Nasabahnya

Sabtu 15-06-2024,13:08 WIB
Reporter : Dimas Adi Saputra
Editor : Khikmah Wati

Radartegal.id -  Galbay atau gagal bayar merupakan kondisi di mana nasabah tidak mampu membayar tagihan sesuai waktu yang sudah ditentukan. Salah satunya seperti galbay di pinjol EasyCash.

EasyCash sendiri merupakan layanan pinjaman online yang sudah cukup populer di Indonesia. Hal ini terbukti dari total unduhan aplikasi pinjaman online tersebut di Play Store yang sudah mencapai 10 juta lebih.

Dengan begitu ada kemungkinan aplikasi pinjaman online EasyCash memiliki petugas debt collector lapangan. Namun informasi ini masih buram, atau ada yang mengatakan EasyCash memiliki DC lapangan dan ada juga yang bilang tidak.

Nah pada pembahasan artikel ini kita akan membahas resiko galbay di aplikasi pinjaman online EasyCash. Lebih dari itu, kita juga akan membahas kemungkinan adanya DC lapangan yang bekerja sama dengan pinjol ini.

BACA JUGA: Ajukan Pinjaman di 3 Pinjol Tanpa DC Lapangan dan Belum Masuk SLIK ini Bisa Aman dari Penagihan, Cek Syaratnya

BACA JUGA: Bisa Rusak Mental, Begini Bahaya Pinjol untuk Mahasiswa yang Jarang Diketahui

Resiko galbay di pinjol EasyCash

EasyCash sendiri merupakan aplikasi pinjaman online yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan atau OJK dengan status legal. Aplikai ini menawarkan tenor pinjaman mulai dari 30 hari sampai maksimal 90 hari.

Dalam jangka waktu tersebut ada perioded pembayaran per 15 hari sekali. Artinya meskipun Anda meminjam uang dengan tenor 30 hari, Anda harus melakukan pembayaran pertama dalam waktu 15 hari setelah pencairan dana.

Nah, bagi nasabah yang mengalami galbay akibat usatu hal, ada beberapa resiko yang mungkin bisa didapatkan antara lain:

1. Penagihan Intensif

Ketika nasabah telat membayar tagihan pada 15 haru pertama, nasabah akan dihubungi oleh desk collection melalui telepon dan chat Whatsdapp. Biasanya isi pesan tersebut menanyakan pembayaran yang belum dibayarkan dan terkadang disertai intimidasi atau ancaman.

BACA JUGA: Aplikasi Pinjol Rupiah Cepat, Legal atau Tidak? Simak Penjelasan Berikut Agar Tak Lagi Muncul Keraguan

BACA JUGA: 4 Perbedaan Pinjol dan Fintech Lending yang Selalu Dikira Sama, Ternyata Punya Keunggulan Tersendiri

2. Tekanan Mental

Kategori :