Risiko Beli Motor Tarikan Leasing Bisa Kena Ciduk Polisi? Warga Tegal Wajib Tahu Hal Ini

Minggu 09-06-2024,20:30 WIB
Reporter : Aditya Saputra
Editor : Teguh Mujiarto

BACA JUGA: Warna Pelat Nomor Kendaraan Hitam Bakal Diganti Putih

Kendaraan Hasil Curian

Kasus lainnya adalah kendaraan yang benar-benar ditarik oleh leasing namun tidak dibawa ke kantor leasing melainkan dijual oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Hal ini sering terjadi dan sangat berbahaya bagi pembeli. 

Pembeli bisa saja mendapatkan kendaraan yang hanya dilengkapi dengan STNK, namun dokumen kepemilikan lainnya tidak ada. Pada akhirnya, pembeli akan menghadapi masalah hukum karena kendaraan tersebut masih terdaftar sebagai milik leasing.

Proses Legalitas Kendaraan Tarikan Leasing

Kendaraan tarikan leasing yang legal tidak bisa dijual secara langsung oleh perorangan. Leasing akan menjual kendaraan tarikan mereka melalui proses lelang resmi. 

Oleh karena itu, jika Anda berminat untuk membeli kendaraan tarikan leasing, sebaiknya mengikuti proses lelang yang diadakan oleh balai lelang resmi. 

Balai lelang akan mengumumkan jadwal lelang mereka, dan ini adalah cara paling aman dan legal untuk mendapatkan kendaraan tarikan leasing.

BACA JUGA: Usai Kecelakaan Maut di Ciater, Subang, Izin Study Tour Diperketat, Polisi Tak Temukan Jejak Rem

BACA JUGA: Astra Motor Lakukan Pembinaan Posyandu untuk Wujudkan Anak Indonesia Sehat

Bahaya Membeli dari Perorangan

Membeli kendaraan yang diklaim sebagai tarikan leasing dari perorangan sangat berisiko. Kendaraan tersebut bisa saja merupakan barang curian, hasil penggelapan, atau bahkan kendaraan milik leasing yang dijual tanpa prosedur resmi. 

Hal ini akan membawa masalah besar di kemudian hari, baik masalah hukum maupun kehilangan kendaraan tersebut karena ditarik kembali oleh pihak leasing atau pihak berwenang.

Saran dari Ahli Hukum

Pengacara menyarankan agar masyarakat berhati-hati dan selalu memeriksa legalitas kendaraan sebelum membeli. Pastikan semua dokumen lengkap dan sah, serta periksa asal-usul kendaraan tersebut. Membeli kendaraan tarikan leasing melalui lelang resmi adalah langkah yang bijaksana untuk menghindari risiko.

Kategori :