BREBES, radartegal.id - Sebanyak 863 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Brebes naik pangkat atau golongan. Penyerahan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat diberikan langsung Pj Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar.
Kabid Mutasi Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Brebes Muhamad Darmawan Adinugroho mengatakan, total ada 863 PNS yang naik pangkat.
“Dari total 873 yang mengusulkan kenaikan pangkat, total yang dimemenuhi syarat kenaikan pangkat sebanyak 863,” ungkapnya, Sabtu 8 Juni 2024 saat dihubungi melalui sambungan telpon genggamnya.
Adi menyebutkan, ratusan PNS yang naik pangkat itu berdasarkan usulan dari tiga bulan. Yakni, Februari, April dan Juni.
BACA JUGA: Selamat! 709 PNS di Lingkungan Pemkab Tegal Naik Pangkat
BACA JUGA: 96 CPNS Brebes Terima SK Pengangkatan
Untuk bulan Februari lalu, total PNS yang diusulkan naik sebanyak 20 orang. Kemudian bulan April total ada 289 orang yang diusulkan naik pangkat. Sedangkan pada bulan Juni total ada 564 orang yang diusulakn naik pangkat.
Sedangkan yang terealisasi, di bulan Februari yang memenuhi syarat yakni 20 orang. Kemudian pada bulan April, total ada 288 orang yang memenuhi syarat. Dan 555 orang memenuhi syarat untuk naik pangkat.
“Sedangkan ada sepuluh orang yang tidak bisa menerima SK kenaikan pangkat. Ini dikarenakan tidak memenuhi syarat (TMS) dan Berkas Tidak Sesuai (BTS),” ucapnya.
Lebih lanjut Adi menambahkan total ada tiga jenis golongan dalam kenaikan pangkat kali ini. Diantarnya, golongan III D, IV AB dan IV C. Golongan III D sebanyak 472 orang, IV AB 25w orang dan IV C 139 orang.
BACA JUGA: Tahun Politik, ASN Brebes Diminta Jaga Netralitas dalam Pemilu 2024
BACA JUGA: Juni Nanti, ASN Brebes Beli Beras Petani
“Semoga dengan kenaikan pangkat ini kinerja kawan-kawan PNS yang kemarin mendapatkan SK bisa lebih memaksimalkan pelayanan yang ada di Pemkab Brebes ke masyarakat,” tutupnya.