5 Risiko Gunakan Joki Pinjol untuk Lunasi Hutang, Terlihat Efisien tapi Hal-hal Ini Mengintai Debitur

Jumat 07-06-2024,11:15 WIB
Reporter : Dayu Mila
Editor : Khikmah Wati

Radartegal.id – Ketahui 5 risiko gunakan joki pinjol untuk lunasi hutang yang terlihat efisien, tetapi ada beberapa kerugian yang bisa terjadi. Apalagi bagi pemula yang baru menggunakan pinjaman online dan gagal bayar.

Gunakan joki pinjol untuk lunasi hutang memiliki risiko tertentu yang justru bisa membuat rugi semakin banyak. Terlebih jasa ini termasuk jasa ilegal yang tidak diawasi oleh badan keuangan manapun.

Risiko gunakan joki pinjol untuk lunasi hutang biasanya rentan terjadi pada debitur yang memiliki pinjaman yang cukup banyak. Entah itu pada beberapa platform pinjol maupun jumlah hutang yang memang sudah membengkak.

Selengkapnya berikut 5 risiko gunakan joki pinjol untuk lunasi hutang yang harus Anda tahu. Jangan buru-buru menggunakan dan percaya jasa mereka!

BACA JUGA: 5 Risiko Menggunakan Joki Hapus Data Pinjol, Jangan Tergiur dengan Penawarannya Deh

BACA JUGA: 15 Pinjol Legal OJK yang Sekarang Sudah Punya DC Lapangan Menyebar di Seluruh Indonesia

5 Risiko gunakan joki pinjol untuk lunasi hutang

Kini sudah tidak asing lagi dengan yang namanya jasa joki galbay pinjaman online. Mereka biasanya menawarkan jasanya untuk membantu debitur melunasi pinjaman yang menunggak.

Namun, perlu Anda tahu bahwa jasa ini termasuk ilegal dan bisa menimbulkan sejumlah dampak buruk untuk penggunanya. Mulai dari risiko pribadi seperti keuangan dan informasi data diri yang tersebar, sampai ke masalah hukum. Berikut diantaranya.

1. Risiko Tergantung pada Pinjaman 

Dampak buruk menggunakan joki galbay pinjol yaitu memicu rasa ketergantungan pada pinjaman. Jika Anda menggunakan joki galbay untuk membayar cicilan, maka Anda hanya memindahkan hutang dari satu pemberi pinjaman ke pemberi pinjaman lain. 

Hal ini lama-lama bisa mempengaruhi finansial Anda, karena semakin rumit jika Anda tidak bisa mengelola hutang baru tersebut. Terlebih jika pemasukan Anda tergolong tetap tanpa ada penambahan.

BACA JUGA: 3 Penyebab Nasabah Galbay jadi Korban Joki Pinjol, Ternyata Iming- Imingnya Seperti Ini

BACA JUGA: Kian Marak! Jumlah Pengguna Pinjol di Tegal Capai 21,9 Persen, Bakal Terus Bertambah?

Kategori :