Taufik menyatakan, pembelian menggunakan KTP bisa dilakukan di seluruh pangkalan selama sudah terdaftar. “Maka bisa bertransaksi di pangkalan resmi manapun dari pertamina,” tuturnya.
Untuk ciri-ciri pangkalan yang resmi yaitu memiliki papan nama yang tertera nomor registrasi. "Kami mengimbau mayarakat membeli di pangkalan resmi. Harga eceran tertinggi sesuai SK Gubernur Jateng Rp15.500," tandasnya.