radartegal.id - Kasus Pembunuhan Vina Cirebon kembali memanas setelah Saka Tatal, salah satu terpidana yang telah bebas, mangkir dari panggilan pemeriksaan saksi oleh penyidik Polda Jawa Barat pada Jumat, 31 Mei 2024.
Saka, yang dibebaskan setelah menjalani hukuman 8 tahun penjara, beralasan tidak memiliki biaya untuk pergi ke Mapolda Jawa Barat. Polda Jawa Barat terus bergerak cepat dalam pemeriksaan ulang kasus pembunuhan Vina dan Eki.
Pada hari Jumat kemarin, salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina, Saka Tatal, memilih mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik di Ditreskrimum Polda Jawa Barat.
Saka Tatal Mangkir dengan Alasan Tak Punya Biaya Transportasi
Dalam surat panggilan, Saka Tatal dijadwalkan diperiksa pada hari Jumat kemarin di Mapolda Jawa Barat. Namun, ia memilih tidak hadir dengan alasan tidak memiliki biaya transportasi dari Cirebon ke Bandung.
"Mas gak bisa hadir itu ya karena keluarga juga gak punya uang buat ongkos ke sana," ungkap Jaka Putra, kakak kandung Saka, kepada wartawan.
Keluarga Minta Pemeriksaan Dipindah ke Cirebon
Lebih lanjut, Jaka menjelaskan bahwa keluarga telah meminta agar pemeriksaan Saka Tatal dipindahkan ke Cirebon. "Ada sudah ada permintaan untuk dipindah ke sini (Cirebon) pemeriksaannya atau seperti apa.
BACA JUGA: Setelah Saka Tatal, Komnas HAM Datangi Keluarga Korban Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
BACA JUGA: Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Diduga Ditutup-tutupi, Begini Kata Penasehat Hukum Pegi
Ya paling kalau dari keluarga, kalau dari Cirebon gak apa-apa dipindah ke Bandung. Soalnya masalah biaya apelu Saka," tuturnya.
Pihak Keluarga Jamin Saka Tatal Tak Akan Lari