radartegal.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali bergerak dalam misi nasionalnya untuk menegakkan hak asasi manusia. Kali ini, fokus mereka tertuju pada kasus pembunuhan Vina Cirebon yang menggemparkan publik di tahun 2016.
Saka Tatal, salah satu mantan terpidana kasus tersebut, dipanggil Komnas HAM untuk dimintai keterangan atas laporan kuasa hukumnya terkait dugaan pelanggaran HAM dalam proses hukum yang dijalaninya.
Pemeriksaan Saka Tatal dilakukan di kediaman kuasa hukumnya di Kecamatan Harjamukti, Cirebon, Jawa Barat, pada hari Kamis (30 Mei 2024). Pemeriksaan berlangsung tertutup selama dua jam dan difokuskan pada pendalaman laporan kuasa hukum Saka Tatal di tahun 2016.
"Kami memang ke Bandung dan ke Cirebon untuk menindaklanjuti dengan meminta keterangan beberapa pihak. Sejauh ini sudah 23 orang yang sudah dimintai keterangan, termasuk terpidana," ujar Anis Hidayah, Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM, seperti dilansir dari Metro TV.
BACA JUGA: Datangi Mapolda Jabar, Ayah Pegi Setiawan Bawa Bukti Sang Anak Tak Terlibat Pembunuhan Vina Cirebon
Anis Hidayah tidak menjelaskan secara detail materi pemeriksaan, namun ia memastikan bahwa Komnas HAM akan menyampaikan hasil penyelidikannya setelah selesai. "Kalau secara materi kami belum bisa menyampaikan, tapi nanti setelah selesai penyelidikan kami akan sampaikan," tuturnya.
Kasus pembunuhan Vina Cirebon menjadi sorotan publik karena proses hukumnya yang dinilai tidak adil dan penuh dengan dugaan pelanggaran HAM. Saka Tatal, yang saat itu masih berusia 17 tahun, divonis hukuman mati atas tuduhan pembunuhan dan pemerkosaan.
Namun, vonis tersebut menuai kontroversi karena banyak pihak yang meyakini bahwa Saka Tatal tidak bersalah. Komnas HAM turun tangan untuk menyelidiki kasus ini setelah menerima laporan dari kuasa hukum Saka Tatal di tahun 2016.
Mereka berharap dengan pemeriksaan ini, terungkaplah kebenaran dan keadilan ditegakkan.
BACA JUGA: Kesaksian AEP Saksi Kunci Pembunuhan Vina Cirebon Mulai Diragukan, Dibantah Warga Sekitar TKP
Upaya Penegakan HAM dan Perlindungan Korban
Misi Komnas HAM dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon ini merupakan contoh nyata dari komitmen mereka dalam menegakkan hak asasi manusia di Indonesia. Pemeriksaan terhadap Saka Tatal diharapkan dapat memberikan titik terang terkait dugaan pelanggaran HAM yang terjadi dan membuka jalan bagi pemulihan hak-hak korban.
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya penegakan hukum yang adil dan bermartabat. Setiap orang, regardless of their age or background, berhak mendapatkan perlakuan yang adil dan proses hukum yang transparan.