Tingkatkan Daya Saing, Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Mulai Diterapkan

Kamis 30-05-2024,15:33 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : Khikmah Wati

SLAWI, radartegal.id - Demi meningkatkan investasi dan ekonomi serta daya saing dan kualitas penanaman modal, pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko mulai diterapkan.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tegal mulai menggelar sosialisasi terkait hal itu. Kegiatan sosialisasi dilakukan kepada 50 pelaku usaha.

Sosialisasi implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko atau OSS RBA diharapkan bisa membantu perusahaan industri pada saat persiapan melaksanakan produksi komersial dalam hal persiapan peralatan produksi. 

Hal ini seperti dikatakan Kepala DPMPTSP Kabupaten Tegal melalui sekretarisnya, Amin Maskur SKM didampingi Kosim SH MH.

BACA JUGA: Tahun 2023, 43.569 Perizinan di Jawa Tengah Diterbitkan Pemerintah Provinsi

BACA JUGA: Bupati Pastikan Proses Perizinan di Kabupaten Tegal Bebas Pungli dan Tidak Ribet

"Termasuk mendorong perkembangan dunia usaha dan meningkatkan daya saing dengan menjamin tersedianya barang-barang yang bersifat strategis," ujarnya, Kamis, 30 Mei 2024.

Menurutnya, sosialisasi digelar menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dengan menggunakan aplikasi OSS- RBA (Online Single Submassion Risk Based Approach). 

Termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko di daerah. Hal itu memberi kepastian hukum dalam berusaha, dan meningkatkan ekosistem investasi serta kegiatan berusaha.

"Di sinilah perlu adanya dukungan penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah yang cepat, mudah terintegrasi, transparan, efisien efektif dan akuntabel. Serta diharapkan iklim investas di Kabupaten Tegal semakin meningkat," cetusnya. 

BACA JUGA: LPKS Ilegal Menjamur di Kabupaten Tegal, Disperintransnaker Dorong Urus Perizinan

BACA JUGA: Terkait Perizinan Ganti Alat Tangkap, Ini Kata Dinas Perikanan

Diharapkan dengan kemudahan-kemudahan berusaha tersebut banyak investor yang tertarik menanamkan modalnya di Indonesia khususnya di Kabupaten Tegal. 

Pihaknya juga menyatakan di tahun 2023 target investasi penanaman modal di Kabupaten Tegal sebesar Rp1.600.000.000.000 dan  target tersebut bisa terealisasi mencapai Rp2,03 triliun.

Kategori :