radartegal.id - Selama delapan tahun terakhir, nama Pegi alias Perong masih terngiang-ngiang di Indonesia. Bukan tanpa alasan, pria tersebut diduga menjadi salah satu tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Kasus yang terjadi pada tahun 2016 dan sedang kembali viral ini memang mengundang perhatian para warganet. Meskipun beberapa pelaku pembunuhan sudah tertangkap, masih ada juga beberapa yang masih buron.
Pada tanggal 22 Mei 2024, pihak kepolisian berhasil menangkap Pegi alias Perong yang masuk DPO (Daftar Pencarian Orang). DPO terkait kasus pembunuhan Vina dan Rizki alias Eki yang terjadi di Cirebon 8 tahun silam.
Diketahui Pegi alias perong yang menjadi salah satu pelaku pembunuhan Vina ditangkap di Bandung Jawa Barat. Informasi ini juga telah dikonfirmasi oleh Direktur Resensi Kriminal Umum, Kombes Polisi Surawan.
BACA JUGA: Dituding Punya Hubungan Terlarang dengan Zoe Levana, Ini Profil dan Latar Belakang Gus Zizan
Penangkapan tersebut menjadi satu langkah maju menuju titik terang dalam kasus tragis yang menimpa Vina dan Riski alias Eki ini. Meskipun masih ada beberapa pelaku yang masuh buron yakni Andi dan Dani.
Pegi, Andi dan, Dani bersama 7 orang yang sudah dipenjara terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eki pada tahun 2016. Dengan PG alias Pegi yang sudah ditangkap, pihak kepolisian mengatakan akan fokus untuk mengejar dua pelaku lain yang masih buron.
Kronologi kasus Vina dan Eki
Pada tahun 2016, kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita atau akrab dipanggil Vina cukup menghebohkan publik saat itu. Diketahui pada saat itu, Vina masih berusia 16 tahu dan berstatus sebagai pelajar.
Vina meninggal bersama Eki akibat kebrutalan geng motor. Keduanya meninggal dalam peristiwa tragis yang dilakukan oleh geng motor keji tersebut.
BACA JUGA: Berita Terkini Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polda Jabar Lakukan Pemeriksaan Kepada 7 Terpidana