Kuasa Hukum Saka Tatal Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan Vina dan Eki, Berbeda dengan Tuntutan

Selasa 21-05-2024,13:20 WIB
Reporter : Devan Aditya Pratama
Editor : Khikmah Wati

BACA JUGA: Fakta Baru Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kuasa Hukum Mantan Narapidana Saka Tatal Buka Suara

BACA JUGA: Saka Tatal Terpaksa Ngaku Karena Tak Kuat Disiksa, Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Timbulkan Pertanyaan Baru

Kejanggalan Penangkapan Saka Tatal dan Implikasinya

Kejanggalan lain adalah penangkapan Saka Tatal, salah satu terpidana, yang diklaim terjadi di depan SMPN 11. Menurut kuasa hukum, Saka Tatal saat itu sedang membeli bensin di Talun, yang berjarak cukup jauh dari SMPN 11.

"Saka Tatal ditangkap di Talun, bukan di depan SMPN 11. Dia saat itu disuruh beli bensin," ungkap Jogi.

Kejanggalan penangkapan ini menimbulkan pertanyaan tentang kredibilitas informasi yang disampaikan oleh pihak kepolisian. Jika informasi tentang lokasi penangkapan saja tidak valid, bagaimana dengan informasi lainnya yang mendasari penangkapan dan tuntutan terhadap Saka Tatal?

Dampak Kejanggalan dan Rekayasa Terhadap Keadilan

Kejanggalan dan rekayasa dalam kasus ini tidak hanya berdampak pada nasib para terpidana, tetapi juga pada rasa keadilan masyarakat. Munculnya keraguan terhadap proses hukum dapat mengikis kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi aparat penegak hukum untuk selalu mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya. Keadilan harus ditegakkan berdasarkan fakta dan bukti yang valid, bukan rekayasa dan manipulasi.

BACA JUGA: Terawangan Velline Ratu Terkait Pembunuhan Vina Cirebon, Benarkah Salah Satu DPO Tidak Berada di Indonesia?

BACA JUGA: Muncul Kejanggalan Baru Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Baju Korban Tidak Sobek Padahal Ditusuk?

Penutup

Kasus pembunuhan Vina dan Eki masih menyisakan banyak pertanyaan yang belum terjawab. Kejanggalan dan rekayasa dalam proses penangkapan dan tuntutan Jaksa perlu diusut tuntas demi tegaknya keadilan. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang benar dan proses hukum yang adil.

Kategori :