RADAR TEGAL - Geram dengan adanya warung remang-remang yang berada di wilayah Kecamatan Kersana menyegel warga, Sabtu 18 Mei 2024. Penyegelan itu mendapat pengawalan dari anggota TNI-Polri, Satpol PP di Kecamatan Kersana guna antisipasi terjadinya keributan.
Warga sudah geram dengan adanya warung yang disinyalir dijadikan tempat esek-esek dan pesta minuman keras. Sedikitnya ratusan warga mendatangi warung itu untuk melakukan perjanjian dengan menggunakan papan yang dipaku, guna menutup pintu-pintu di warung yang ada.
Salah seorang warga Desa Cigedog, Edi Haryanto mengaku, geram dengan maraknya warung remang-remang yang berdiri sudah lama, namun tidak pernah ada tindakan tegas dari aparat pemerintah.
BACA JUGA: Tim Gabungan Sidak PO Bus di Brebes untuk Antisipasi Kecelakaan, Ini Hasilnya
Apalagi setiap malam, warung tersebut diduga sering dijadikan tempat karaoke dan juga dijadikan tempat untuk minum-minuman keras. “Kami sebagai warga sangat resah, karena mengganggu kenyamanan dan kenyamanan warga di desa kami,” kata Edi kepada awak media.
Dia mengaku resah dengan banyaknya warung yang berjejer di pinggir jalan provinsi tersebut. “Kami mengancam bila nanti beroperasi kembali, kami warga akan melakukan pembongkaran warung-warung yang dijadikan ajang prostitusi itu,” tegas Edi.
Camat Kersana, Rohmani menjelaskan, menghentikan juga melakukan penutupan warung dengan memasang tulisan "warung tertutup" disetiap bangunan. Informasi yang diterima, warung tersebut berdiri di atas lahan milik PT. KAI Daop 3 Cirebon dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Provinsi Jawa Tengah.
BACA JUGA: Calon Jamaah Haji Brebes Diingatkan untuk Jaga Kondisi, Ketua DPRD: Banyak yang Masuk Angin dan Flu
“Sebenarnya kami juga dulu pernah melakukan penutupan dengan memasang stiker larangan tempat prostitusi dan pesta minuman keras. Namun, para pengelola warung ini membandel untuk dapat beroperasi kembali,” tutupnya. (*)