RADAR TEGAL - Kasus Vina Cirebon kembali menjadi sorotan publik, setelah 8 tahun berlalu. Pembunuhan sadis yang menimpa Vina dan kekasihnya, Eki, di tahun 2016 silam, masih menyisakan luka mendalam bagi keluarga dan masyarakat.
Hingga kini, 3 dari 11 tersangka masih buron, menjadi momok bagi rasa keadilan yang belum terpenuhi. Kriminolog Universitas Indonesia, Prof. Adrianus Meliala, dalam pembicaraannya di acara Apa Kabar Indonesia tvOneNews, menyoroti beberapa faktor yang menghambat penyelesaian kasus ini.
Salah satunya adalah dugaan kesalahan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan minimnya barang bukti. Hal ini, menurut Prof. Meliala, membuka celah bagi para tersangka kasus Vina Cirebon untuk melarikan diri.
Kurangnya petunjuk dan bukti identitas para pelaku menjadi kendala utama dalam penangkapan. Ditambah lagi, perubahan fisik para tersangka selama 8 tahun semakin mempersulit proses identifikasi.
BACA JUGA: Hotman Paris Curiga Ada Pengaruh Aparat di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Keluarga korban, yang tak kenal lelah mencari keadilan, terus berupaya agar kasus ini segera terselesaikan. Mereka bahkan melakukan viralisasi kasus ini di media sosial untuk menarik perhatian publik dan pihak kepolisian.
Masyarakat pun berharap agar pihak kepolisian dapat menyelesaikan kasus ini dengan segera dan memperbaiki sistem manajemen penyidikan. Kesalahan olah TKP dan minimnya barang bukti telah memperlambat proses penangkapan dan mempersulit pencarian bukti.
Prof. Meliala menyampaikan pesan kepada pihak kepolisian untuk segera menyelesaikan kasus-kasus lama dan belajar dari kesalahan pendahulunya. Penundaan penyelesaian kasus hanya akan menambah luka bagi keluarga korban dan memicu keresahan di masyarakat.
Kesalahan olah TKP dalam kasus Vina Cirebon telah memberikan dampak yang signifikan. Bukti-bukti penting yang hilang atau rusak, serta ingatan saksi yang memudar, membuat proses investigasi semakin sulit.
BACA JUGA: Pesan Haru Ayah Kandung Eky, Pacar Vina Cirebon: Jangan Membuat Kami Lebih Sakit
Hal ini menjadi pengingat bagi pihak berwajib untuk lebih cermat dan profesional dalam menangani setiap kasus kriminal.
Penutup
Kasus Vina Cirebon menjadi contoh nyata bagaimana sistem peradilan pidana di Indonesia masih memiliki celah yang dapat dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan. Diperlukan komitmen yang kuat dari pihak kepolisian dan kerjasama dari masyarakat untuk menyelesaikan kasus ini dan menegakkan keadilan.
Masyarakat dapat berperan aktif dengan mengawasi kinerja kepolisian dan memberikan informasi yang relevan terkait kasus ini. Bersama-sama, kita dapat mendorong terwujudnya sistem peradilan pidana yang lebih adil dan transparan.
Kasus Vina Cirebon adalah luka lama yang belum sembuh. Kita semua berharap agar para tersangka dapat segera ditangkap dan diadili seadil-adilnya, agar keluarga korban mendapatkan kedamaian dan rasa keadilan. Mari kita kawal kasus ini bersama-sama dan dukung upaya penegakan hukum di Indonesia. (*)