Nasib Masih Bureng, Ratusan Guru Honorer Geruduk DPRD Brebes

Kamis 25-04-2024,21:50 WIB
Reporter : Dedi Sulastro
Editor : Teguh Mujiarto

RADAR TEGAL - Sebanyak 780 guru honorer Kategori P, Kamis 25 April 2024 menggeruduk kantor DPRD Kabupaten Brebes. Kedatangan mereka tidak lain untuk mengadukan nasib mereka yang masih bureng meski sudah memenuhi ambang batas seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

 

Kedatangan mereka disambut langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Brebes Trimudiningsih, beserta anggota Komisi IV lainnya. Hadir dalam audiensi tersebut, ratusan guru yang tergabung dalam Forum Guru Kehormatan Kategori P (FGHK-P) Kabupaten Brebes, Plt Kepala BKPSDMD Nur Ari Haris Yuswanto, Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dindikpora Riyanto.

 

Ketua Komisi IV DPRD Brebes Tri Murdiningsih saat dikonfirmasi melalui telepon menjelaskan, bersama OPD terkait yakni Dindikpora dan BKPSDMD menerima keluhan dari ratusan guru honorer FGHK-P. Yakni, saya menyimpulkan kelanjutan nasib dan berharap kebijakan KemenPAN-RB dapat memprioritaskan mereka untuk menjadi P3K tanpa tes.

 

“Intinya, sebanyak 780 guru honorer FGHK-P berharap kebijakan pemerintah bisa mengakomodir prioritas mereka masuk dalam rekrutmen P3K. Sebab, mereka semua sudah lulus ambang batas P3K Tahun 2023 tapi tidak mendapat formasi karena formasinya terbatas,” ujarnya.

 

BACA JUGA: Honorer di Brebes Ngadu ke DPRD, Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Rekrutment PPPK 2023

 

Dalm hal ini, pugaknya mengaku segera berkoordinasi dengan Dindikpora dan BKPSDMD terkait upaya konsultasi ke pusat. Yakni, dengan mendatangi KemenPAN-RB terkait regulasi yang berlaku sebagai acuan mekanisme rekrutmen guru P3K.

 

Hal senada, dibenarkan Plt Kepala BKPSDMD Brebes Nur Ari Haris Yuswanto. Menurutnya, keluhan dan curhatan anggota FGHK-P sudah pernah disampaikan saat audiensi dengan Pj Bupati Brebes awal Tahun 2024. Bahkan, Pemkab Brebes juga sudah bersurat secara resmi ke KemenPAN-RB untuk menanyakan petunjuk kelanjutan nasib guru honorer dan mekanisme rekrutmen P3K tersebut.

 

Intinya, kami bersama Dindikpora dan Komisi IV akan segera berkonsultasi ke KemenPAN-RB. Sehingga, ada jawaban pasti yang bisa membuat lega terkait kebijakan rekrutmen P3K Guru dan kelanjutan nasib para guru honorer tersebut, penutup. (*)

Kategori :