Mahkamah Konstitusi Menolak Permohonan Ganjar-Mahfud, Setelah Tolak Gugatan Anies-Muhaimin

Senin 22-04-2024,19:20 WIB
Reporter : Khikmah Wati
Editor : Khikmah Wati

Demikian informasi terkait keputusan Mahkamah Konstitusi menolak permohonan Ganjar-Mahfud yang ramai dibicarakan hari ini. Sidang pembacaan putusan untuk gugatan Ganjar-Mahfud dimulai pada pukul 14.55 WIB, Senin, 22 April 2024. 

Isi pertimbangan putusan dianggap dibacakan karena memiliki banyak kesamaan dengan pertimbangan putusan pada gugatan pasangan calon 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang telah ditolak Mahkamah Konstitusi beberapa saat sebelumnya. (*)

Kategori :