RADAR TEGAL - Malam ini, Jalan Tol Pejagan Pemalang (PPTR) memprediksi arus balik akan mencapai puncaknyabmalam ini dan besok, Senin 15 April 2024. Pihak PPTR memperkirakan total ada 98.331 ke daraan yang bakal menjnggalkanbJateng lewat Tol Pejagan-Pemalang.
“Ya hari ini dan besok (puncak arus balik, Red),” ujar Kasi Pelayanan Transaksi PPTR Deni Harjono, Minggu 14 April 2024.
Sebelumnya diberitakan, lebaran H+4, jakur Pantura Brebes dipadati oleh pemudik yang hendak balik ke Jakarta dan daerah sekitarnya. Pantauan di lapangan, jalur pantura didominasi oleh kendaraan roda dua.
Milai dari pagi hari, hingga Minggu 14 April 2024 malam, jalur pantura masih ramai. Meski begitu, arus lalu lintas terpantau ramai lancar.
Sementara itu, arus lalu lintas juga terpantau ramai di wilayah selatan atau Bumiayu Kabupaten Brebes hingga Fly Over Klonengan, Kabupaten Tegal. Kendaraan, juga ramai di Fly Over Dermoleng hingga pintu Tol Pejagan.
Seorang pemudik, Ahmad (50) mengaku, butuh waktu sembilan jam untuk menempuh perjalanan Purwokerto hinyga Kecamatan Ketanggungan. Padahal, dirinya juga normal hanya bituh dua jam untuk menempuh jarak Ketanggungan-Purwokerto.
"Tadi dari Purwokerto jam 10 pagi, ini sampai di Ketanggungan sudah pukul 19.00. Jadi sekitar sembilan jam perjalanan sampai sini. Biasanya hanya dua jam," ujarnya.
Dia menuturkan, kepadatan kendaraan sudah mulai terjadi di wilayah Bumiayu hingga Fly Over Klonengan. Untuk mengurangi volume kendaraan di jalur selatan, kendaraan di Fly Over Klonengan mulai diarahkan memasuki wilayah Kabupaten Tegal hingga masuk ke Tol Adiwerna Kabupaten Tegal. "Tadi macet lama di Bumiayu sampai Klonengan," imbauhnya
Pantauan di lokasi, untuk mengurai kemacetan, kendaraan dari arah selatan hingga di Fly Over Klonengan diarahkan memasuki Exit Tol Adiwerna Kabupaten Tegal. Polisi membagi dua jalur mudik di wilayah selatan Kabupaten Brebes antara tetap di Jalur Ketanggungan-Purwokerto hingga Exit Tol Pejagan dan ke arah Margasari hingga Exit Tol Adiwerna.
Dalam hal ini, Polres Brebes mengimbau, masyarakat yang tidak memiliki kepentingan mendesak agar tidak melintasi jalur tersebut. (*)