RADAR TEGAL - Reses Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal digelar pada Sabtu 6 April 2024 sore di Jalan Cempaka Kota Tegal. Pada kesempatan itu, sejumlah warga mempertanyakan terkait perubahan status BPJS kesehatan dari non aktif menjadi aktif dan mandiri ke PBI.
Selain BPJS, dalam reses ketua Komisi II DPRD itu, warga juga mempertanyakan program rehab rumah tidak layak huni (RTLH). Serta beberapa aspirasi lainnya juga disampaikan warga saat kegiatan tersebut.
Dalam paparannya saat reses, Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal Ansori Fakih mengatakan pihaknya telah menerima sejumlah aspirasi dari masyarakat. Utamanya, terkait dengan kepesertaan BPJS Kesehatan.
"Untuk BPJS kesehatan, kalau ada yang non aktif, bisa langsung diaktifkan. Syaratnya, masuk ke RSUD Kardinah," katanya.
BACA JUGA: Reses, Warga Tegal Timur Kota Tegal Minta Biaya Berobat ke Puskesmas Gratis
Selain itu, kata Anshori, untuk program RTLH, pihaknya sudah menerima sebanyak 80 usulan. Itu, akan dilakukan secara bertahap, sehingga warga diminta untuk bersabar.
"Untuk RTLH ada sekitar 80 usulan dan ini akan kita selesaikan secara bertahap," terangnya.
Anshori menambahkan, anggaran di 2025 sudah terkunci dan dalam waktu dekat akan muncul KUA PPAS. Sehingga, usulan yang masuk akan dikerjakan di 2026 mendatang.
Demikian informasi terkait kegiatan reses Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal Anshori Fakih. (*)