Anggota DPRD Kota Tegal Minta Penerimaan Peserta Didik Harus Penuhi Rasa Keadilan
Ketua dan Anggota Komisi I DPRD saat menjadi narasumber dalam Podcast--
TEGAL, radartegal.com - Sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistem zonasi yang selama ini dijalankan dinilai sudah telat. Namun, itu harus tetap dievaluasi dan dipastikan harus memenuhi rasa keadilan.
Pernyataan itu, disampaikan anggota DPRD Kota Tegal Ardi Arafik saat menjadi narasumber dalam Podcast yang digelar belum lama ini. Dirinya hadir bersama Ketua Komisi I DPRD Moh. Muslim dan perwakilan dari Dinas Pendidikan setempat.
Menurut Ardi, sistem pendidikan yang diterapkan saat ini sudah tepat. Hanya saja harus tetap dilakukan evaluasi secara berkelanjutan.
"Sehingga bisa diketahui kendala kendala yang ada di lapangan. Kami berharap nantinya tidak ada lagi anak yang putus sekolah," katanya.
BACA JUGA: Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Dorong Pemkot dan Polres Buat Aplikasi Aduan Online
BACA JUGA: Digelar Berdekatan dengan Agenda Parpol, DPRD Kota Tegal Panggil Penyelenggara Tari Geyol
Ardi juga menilai sistem zonasi yang dijalankan saat PPDB juga sudah tepat. Namun, sekali lagi, perlu dievaluasi agar lebih baik lagi, utamanya terkait jumlah peserta didiknya.
"Kalau sistem zonasi saya kira sudah tepat yah. Namun, harus tetap dievaluasi agar kedepannya lebih baik lagi serta harus memenuhi rasa keadilan," terangnya.
Ardi menambahkan, pihaknya juga mendorong agar PPDB yang akan dilakukan tahun ini lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Sehingga, tidak ada anak yang tak diterima di satuan pendidikan.
Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Tegal Moh. Muslim. Dirinya juga mendorong agar pelaksanaan penerimaan siswa baru tetap memperhatikan rasa keadilan.
"Jadi harus bisa memenuhi rasa keadilan. Jangan sampai ada anak yang merasa tidak diperhatikan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



