RADAR TEGAL - Komisi III DPRD Kota Tegal menggelar rapat kerja bersama Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata. Kegiatan dilaksanakan pada Rabu 27 Maret 2024 siang.
Pada kesempatan itu, Komisi III DPRD Kota Tegal mempertanyakan tindak lanjut temuan BPK dalam LHKP. Khususnya terkait infrastruktur.
Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal, Enny Yuningsih dalam penyampaiannya meminta setiap ada pemeriksaan atau audit dari BPK rekanan harus dilibatkan. Sehingga, pihaknya juga tahu kekurangan maupun kelebihan pekerjaan.
"Kami minta agar setiap ada pemeriksaan bisa dilibatkan. Sehingga kita juga bisa mengetahui kekurangannya," ujarnya.
BACA JUGA: DPRD Kota Tegal Beri Rekomendasi Terhadap LKPj Walikota Akhir Tahun Anggaran 2023
Sementara Sekretaris Komisi III H Sisdiono mengatakan selain pihaknya, juga berharap rekanan harus dilibatkan ketika ada pemeriksaan dari BPK. Agar para rekanan juga bisa ikut menjelaskan hal-hal apa saja yang menjadi temuan.
"Mestinya pihak rekanan harus ada untuk ikut menjelaskan. Jadi, setiap ada pemeriksaan atau audit dari BPK rekanan harus dilibatkan.
Menanggapi hal itu, Kepala Disporapar Kota Tegal, Drs Irkar Yuswan Apendi mengatakan memang ada sejumlah temuan BPK. Namun, hal itu sudah ditindaklanjuti oleh Disporapar Kota Tegal. (*)