Rawan Korupsi, Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Tegal Perlu Kolaborasi Lintas Sektor

Senin 01-04-2024,19:00 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : Khikmah Wati

“Konteks pengadaan barang dan jasa, setiap pejabat dan pengelola yang terlibat harus mematuhi, mengetahui dan menjalankan aturan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandasnya. (*)

Kategori :