RADAR TEGAL - Di tahun 2024 pemerintah menggelontorkan dana untuk program KUR (Kredit Usaha Rakyat) ke beberapa bank, termasuk lembaga keuangan Pegadaian. Sebelum mengajukan alangkah baiknya cari informasi terlebih dahulu mengenai surat yang diperlukan KUR Pegadaian.
Dengan mengetahui surat yang diperlukan KUR Pegadaian untuk memastikan kelengkapan supaya nanti saat pengajuan tidak bolak-balik memakan waktu. Selain itu tujuannya supaya nanti pengajuan dapat di-ACC. Jika di sini ada calon debitur yang ingin mengajukan plafon 10 juta maka segera lengkapi surat yang diperlukan KUR Pegadaian. Kalau masih bingung kami akan menjelaskan selengkapnya di dalam artikel kali ini. Berikut daftar surat yang diperlukan KUR Pegadaian sebelum calon debitur mengajukan pinjaman. Pahami baik-baik dan segera lengkapi berkas-berkasnya.BACA JUGA: KUR BNI Rp50 Juta Cair Langsung ke Rekening Khusus Nasabah dengan Syarat-syarat Ini
Melampirkan foto copy e-KTP. Foto copy Kartu Keluarga (KK). Foto copy Surat Nikah bagi calon nasabah yang sudah menikah. Surat keterangan domisili jika alamat tinggal berbeda dengan KTP. Memiliki rumah tinggal tetap dengan bukti PBB, SHM/HGB, atau dokumen lainnya. Foto copy Nomor Induk Usaha (NIB) atau Surat keterangan Izin Usaha (IUMK) atau surat lainnya yang dipersamakan. Foto copy rekening listrik/air/telepon.BACA JUGA: Pinjaman KUR Bank BNI 2024, Peluang Emas Bagi UMKM Dapat Modal Rp500 Juta
KUR Pegadaian 2024 terdapat dua jenis pinjaman yakni KUR Syariah Super Mikro dengan pinjaman maksimal Rp10 juta dan KUR Syariah Mikro dengan pinjaman Rp50 juta. Menariknya dari KUR Pegadaian yakni tidak ada suku bunga yang dibebankan oleh debitur. Akan tetapi dikenakan biaya pemeliharaan. Kalau dalam istilah syariah kalau biaya pemeliharaan disebut juga Mu’nah, pemeliharaan yang dimana tidak ada bunga di dalamnya. Untuk KUR pegadaian terdapat biaya pemeliharaan sebesar 6% per tahun atau 0,28% per bulan dari nominal pinjaman atau pembiayaan yang diajukan nasabah dan disetujui oleh pihak Pegadaian. Kemudian nasabah saat pengajuan KUR Pegadaian tidak akan dikenakan denda dan biaya administrasi serta biaya provisi. Nasabah bisa memilih tenor pengembalian 12 hingga 36 bulan. KUR Pegadaian di tahun 2024 ini memiliki proses yang mudah dan tanpa perlu adanya agunan. Dan surat yang diperlukan KUR Pegadaian juga relatif sederhana.BACA JUGA: Butuh Modal Usaha? KUR BTN 500 Juta Siap Membantu Usaha Anda, Berikut Syarat Pengajuannya
Seperti pada lembaga keuangan lainnya, setelah calon debitur pengajuan KUR Pegadaian dan berhasil di-ACC, maka tahap berikutnya akan ada proses survei untuk memastikan tempat usaha debitur. Akan tetapi terdapat beberapa persyaratan saat pengajuan KUR Pegadaian salah satunya yakni lokasi usaha telah aktif berjalan minimal 6 bulan dan lokasi usaha berjarak kurang dari 5 kilometer dari outlet Pegadaian. Kemudian calon debitur sedang tidak meminjam di bank lainnya. Berikut tabel angsuran KUR Pegadaian plafon 10 juta 2024 Tenor 12 bulan angsuran Rp847.400 Tenor 18 bulan angsuran Rp569.600 Tenor 24 bulan angsuran Rp430.700 Tenor 36 bulan angsuran Rp291.800.BACA JUGA: Pinjaman KUR Bank Mandiri 2024 Semakin Besar, Pelaku UMKM Semringah Bisa Kredit Hingga 500 Juta
Jadi semisal calon debitur ambil angsuran selama 36 bulan maka yang harus dibayarkan perbulannya cuman Rp291.800 saja. Dengan jumlah angsuran yang relatif kecil ini sangat membantu para pelaku usaha UMKM untuk mengembangkan usahanya. Itulah dia surat yang diperlukan KUR Pegadaian. Bagi calon debitur sebelum mengajukan pinjaman sebaiknya lengkapi surat terlebih dahulu.(*)