RADAR TEGAL - Tengah membutuhkan pinjaman untuk modal usaha atau modal kerja yang tidak memliliki sistim riba, mungkin KUR syariah pegadaian bisa jadi solusi Anda. Berikugt penjelasan selengkapnya.
KUR syariah pegadaian merupakan sebuah fasilitas pembiayaan pinjaman kepada rahimatau yang biasa disebut sebagai nasabah. Adapun KUR ini bisa dimanfaatkan untuk modal usaha ataupun modal kerja.
KUR syariah pegadaian sendiri memiliki keuntungan diantaranya menggunakan prinsip syariah sehingga tidak mengandung riba. Dengan begitu nasabah tidak perlu mengeluarkan biaya lebih untuk melunasi pinjaman.
Nah, pada pembahasan kali ini akan dijelaskan apa itu program KUR syariah pegadaian beserta dengan syarat dan cara mengajukannya. Berikut ulasan lengkapnya bisa Anda simak melalui segmend dibawah ini.
BACA JUGA: KUR BRI 2024 Tanpa Jaminan Ini Bisa Cair Rp50 Juta, Bagaimana Caranya? Cek di Sini
Apa itu Kredit Usaha Rakyat syariah pegadaian?
Kredit Usaha Rakyat syariah merupakan fasilitas pinjaman yang membantu para pelaku usaha mikro yang memiliki ases peinjaman bank untuk mengembangkan usahanya. Pinjaman ini menggunakan akad Rahn atau gadaia syariah dan memiliki jangka waktu pengembalian tertentu.
Keunggulan dari KUR syariah pegadaian ini sendiri adalah sistemnya yang sesuai dengan prinsip syariah. Dengan kata lain tidak ada yang namanya bunga atau riba didalam produk ini, hanya ada biaya pemeliharaaan yang disebut Mu'nah.
Selain itu, KUR syariah pegadaian juga telah disediakan oleh lebih dari 4.000 cabang pegadian yang tersebar di seluruh Indonesia. Dengan proses pengajuan yang sangat mudah dan cepat, program KUR ini menjadi solusi yang ideal bagi para pengusaha mikro yang butuh modal.
Apabila disimpulakn, manfaat dari program KUR ini meliputi:
- Membantu pengusaha mikro mengembangkan usahanya.
- Meningkatkan modal usaha.
- Menambah peluang usaha.
- Meningkatkan kesejahteraan pengusaha mikro.
BACA JUGA: Update Lagi! Kenali 3 Jenis KUR BRI Beserta dengan Syarat dan Ketentuan Pengajuannya
Syarat dan ketentuan KUR syariah pegadaian
Untuk mengajukan program KUR ini, nasabah harus melengkapi beberapa persyaratan penting yang meliputi:
- Fotokopi e-KTP
- Fotokopi KK
- Fotokopi Buku nikah apabila calon nasabah sudah menikah
- Surat keterangan domisili apabila alamat tinggal berbeda dengan yang ada di KTP
- Memiliki rumah yang terbukti dengan PBB, SHM/SHGB
- Fotokopi NIB (Nomor Induk Usaha)
- Surat Keterangan Izin Usaha, SIUP, SKU
- Fotokopi rekeking listrik atau PDAM atau telepon
Sementara untuk ketentuan dari KUR ini meliputi:
- Usia nasabah harus minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo akad
- Nasabah harus memiliki usaha yang saha dan layak sesuai dengan syariah Islam dan perundang-undangan yang berlaku
- Nasabah tidak sedang dalam masa fasilitas pembiayaan program pemerintah dan atau pembiayaan produktif dari lembaga keuangan lain kecuali KPR, Kartu Kredit, Kredit Pensiunan, leasing
- Nasabah wajib memiliki pendapatan rutin bulanan atau mingguan.
Selain itu, Anda juga harus mengetahui bahwa jangka waktu pinjaman dari KUR ini mulai dari 12 bulan hingga 36 bulan. Selain itu, besaran maksimal pinjaman adalah Rp10 juta dan paling kecil adalah Rp1 juta.