Begini Cara Mudah Lolos Pengajuan KUR BRI 2024, Aman Tanpa Jaminan Sampai dengan Rp 50 Juta

Senin 25-03-2024,15:50 WIB
Reporter : Afifah Nurhalimah
Editor : Teguh Mujiarto

Hal ini dikarenakan pihak penyalur pasti menganalisa riwayat transaksi dan kredit dari peminjamnya dengan teliti. Sehingga anda sebagai pemilik usaha harus bisa mengelola arus kas atau cash flow.

4. Siapkan dan Lengkapi Administrasi

Dokumen administrasi menjadi persyaratan penting dalam mengajukan KUR BRI. Siapkan dan lengkapi semua berkas yang diperlukan untuk administrasi agar saat pengajuan lengkap dan tidak ada yang kurang. 

Usahakan teliti kembali berkas persyaratan penting agar sesuai dengan yang diperintahkan. Untuk jangka waktu survey KUR BRI biasannya sekitar 7-14 hari, atau bahkan bisa saja sampai 30 hari.

BACA JUGA:Gampang Banget, Begini Syarat dan Jenis Pinjaman KUR BRI 2024, Cek di Sini

5. Menjaga Rekam Jejak Rekening

Menjaga rekam jejak rekening anda, karena pihak bank pasti akan menyelidiki riwayat pinjaman melalui BI checking yang nantinya itu sebagai dasar lolos atau tidaknya nasabah. Misalnya saja anda memiliki daftar hitam atau blacklist dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ini bisa menyulitkan pengajuan anda lolos dari KUR BRI.

6. Masuk ke Platform E-Commerce

Manfaatkan tekonologi zaman sekarang untuk memasukan usaha anda dengan miliki akun E-Commerce. Sekarang banyak aplikasi dagang online seperti Bukalapak, Tokopedia, dan Shopee.

Anda juga bisa menambahkan aplikasi penyedia ride, misalnya saja Grab atau Gojek. Usaha ini bisa meyakinkan pihak bank untuk meloloskan pengajuan anda.

7. Menentukan Tujuan Pengajuan KUR

Anda bisa memberikan alasan yang detail dengan tujuan, sumber penghasilan untuk mengembalikan dana, jangka waktu peminjaman, dan nominal yang diajukan. Ini penting untuk nasabah agar pihak bank mempunyai dasar yang menentukan layak atau tidaknya anda menerima KUR.

Demikian informasi mengenai cara mudah lolos pengajuan KUR BRI 2024 untuk nasabah yang ingin mendapatkan pinjaman modal usaha mikro, kecil, dan UMKM tanpa jaminan. Semoga Informasi tersebut bermanfaat. (*)

Kategori :