RADAR TEGAL - Semakin banyaknya jasa pinjaman onine, banyak pula pinjol yang gulung tikar di 2024. Pinjaman online yang bangkrut berarti sudah tidak beroperasi lagi.
Dan bisa dikatakan bahwa pinjol yang gulung tikar di 2024 tidak memiliki media untuk pembayaran maupun penagihan. Hal tersebut karena aplikasi pinjaman online juga sudah ditutup
Sehingga banyak pertanyaan dari nasabah bagaimana hutang di pinjol yang gulung tikar di 2024 ini. Apakah hutang tersebut auto lunas tanpa dibayar?
Penjelasan mengenai nasib hutang di pinjol yang gulung tikar di 2024 akan dibahas lengkap pada artikel ini. Jadi simak artikel ini sampai akhir untuk informasi selengkapnya.
BACA JUGA:Cara Menghentikan Pinjol Sebar Data yang Paling Ampuh, Nomor 4 Paten Banget
Alasan pinjol gulung tikar
1. Operasional yang tidak efisien
Operasional yang tidak efisien juga dapat menyebabkan kebangkrutan pinjol. Hal ini dapat terjadi karena pinjol tidak memiliki sistem pengelolaan yang baik, atau karena pinjol melakukan praktik-praktik yang tidak sehat, seperti memberikan bunga yang terlalu tinggi atau menerapkan penagihan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
2. Kredit macet
Kredit macet merupakan salah satu penyebab utama kebangkrutan pinjol. Kredit macet terjadi ketika nasabah tidak mampu melunasi pinjamannya sesuai dengan perjanjian.
3. Kurang modal
Pinjol membutuhkan modal yang cukup besar untuk beroperasi. Modal tersebut digunakan untuk membiayai pinjaman yang diberikan kepada nasabah. Jika pinjol tidak memiliki modal yang cukup, maka akan sulit baginya untuk bertahan di tengah persaingan yang ketat.
Daftar pinjol yang gulung tikar di 2024
- Pinjam Disini
- Finteck Syariah
- One Hope
- Solusi Kita
- Cash Wagon
- Boleh Cicil (Bocil)
- Saya Modalin
- Saku Ceria
- Empat Kali
- Asa Kita
- Kredit Cepat
- Pinjam Indo
- Nanti Aja
- Tunai Kita
- Optima
- Dana Fix
- Investree
- Modal rakyat
BACA JUGA:4 Pinjol Legal yang Ada DC Lapangan dan Area Penagihannya, Siap-siap Ditagih
Lalu apakah hutang pada pinjol tersebut auto lunas bagi nasabah yang belum membayar? Hal ini justru kebalikannya, pinjol yang tutup justru akan merugikan nasabah.
Hal tersebut dikarenakan hutang nasabah akan masih tetap ada namun data yang sudah Anda kirimkan tidak akan terhapus. Namun bagi pinjol legal, Anda bisa menghubungi customer service terkait mengenai nasib hutang dan penghapusan data Anda.
Namun hal yang menarik yaitu pihak kreditur tidak memiliki media untuk penagihan hutang maupun pembayar karena aplikasi pinjol ditutup. Sehingga Anda bisa sedikit tenang meski sudah galbay dalam waktu yang lama.