RADAR TEGAL - Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 di wilayah Kabupaten Tegal resmi digelar. Kegiatan diawali dengan melaksanakan Apel Gelar Pasukan sekaligus pencanangan aksi keselamatan jalan, Sabu 2 Maret 2024.
Operasi keselamatan lalu lintas bertujuan mewujudkan Kamseltibcarlantas menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H tahun 2024. Sekaligus untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya.
Menurut Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun Polri diberi tugas untuk meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
"Ini merupakan permasalahan yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh fungsi lalu lintas sendiri. Melainkan perlunya sinergitas semua stakeholder," ujarnya.
BACA JUGA: Dua Pekan Gelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 di Tegal, Polisi Incar 9 Pelanggaran Ini
Menurut Kapolres, Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi Tahun 2024 digelar serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, yakni 4 hingga 17 Maret 2024. Adapun Tema Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 adalah Keselamatan Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Indonesia Maju.
"Kita mengedepankan giat preemtif, preventif disertai gakkum dengan humanis dan edukatif. Untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," tandasnya.
Selain itu, juga untuk menurunkan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas, sehingga tercipta kamseltibcarlantas. Ada tujuh sasaran Operasi Keselamatan Candi kepolisian.
"Yakni, kecepatan berlebih, tidak memakai helm standart, tanpa pakai sabuk pengaman, dan menggunakan handphone saat berkedara. Selanjutnya, berkendara dibawah pengaruh alkohol, melawan arus jalan, serta kendaraan overndimensi dan over load," ungkapnya.
BACA JUGA: Maksimalkan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023, Polres Tegal Terjunkan 4 Satgas
Ketujuh pelanggaran itu disinyalir paling banyak menyebabkan kecelakaan dengan korban tidak sedikit. (*)