Lembaga non pemerintah untuk pelunasan hutang pinjol berikutnya ini memberikan bantuan kepada masyarakat yang sulit dalam keuangan. Ada sejumlah program bantuan yang disediakan seperti bantuan keuangan langsung, hibah, maupun restrukturisasi hutang.
Adapun juga yang lainnya yang bisa didapatkan konsumen, seperti pelatihan kerja atau bantuan untuk mencari pekerjaan baru. Jadi, konsumen bisa memperbaiki kondisi keuangannya dengan lebih baik.
2 lembaga pemerintah untuk pelunasan hutang pinjol
Beberapa lembaga non pemerintah sebelumnya bisa Anda manfaatkan untuk melunasi hutang pinjaman online. Kemudian, di bawah ini 2 lembaga resmi pemerintah yang juga bisa Anda manfaatkan.
BACA JUGA : Ingin Tenang Jelang Ramadhan? Begini 9 Cara Melunasi Hutang Pinjol Sampai Ludes Tak Tersisa
1. Amalan
Amalan adalah salah satu lembaga yang sudah berpengalaman soal penanganan pelunasan beragam jenis hutang selain pinjol. Entah itu hutang kredit pinjaman pribadi, Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Tanpa Agunan (KTA), serta Kredit Multi Guna (KMG).
Anda bisa manfaatkan lembaga ini untuk mendapatkan keringanan pembayaran hutang pinjol sampai 70 persen. Nanti disini Anda akan mendapatkan konsultasi gratis, bantuan untuk melakukan negosiasi maupun keringanan kepada penyedia layanan terkait.
2. Bank Indonesia
Bank Indonesia bisa memberikan bantuan untuk konsumen dalam jumlah pinjaman yang sudah ditentukan. Nominal hutang yang dimiliki konsumen tidak boleh lebih dari Rp500 juta.
Selain itu, Bank Indonesia bisa memberikan mediasi pelunasan hutang gratis. Namun, ada ketentuan lain juga yang harus dipenuhi konsumen, yaitu belum pernah mediasi dengan pihak lain dan tidak dalam proses atau sudah diputuskan pengadilan.
BACA JUGA : Bagaimana Jika Terjebak Hutang Pinjol Ilegal? Ini yang Akan Kamu Rasakan dan Cara Melunasinya
Penutup
Demikian 2 lembaga pemerintah yang bisa dimanfaatkan untuk pelunasan hutang pinjol dan sudah pasti aman. Sekali lagi, pembahasan artikel ini hanya memberikan informasi agar Anda bisa mendapatkan solusi untuk melunasi hutang pinjaman online.
Lembaga-lembaga tersebut tidak benar-benar bisa membayarkan hutang Anda sepenuhnya. Sebab, hutang kredit merupakan kewajiban sendiri yang sudah seharusnya dipenuhi. (*)