RADAR TEGAL - Nasabah gagal bayar (galbay) mungkin bisa menggunakan salah satu solusi yang dapat menyelesaikan masalah Anda dengan cepat. Ini ada keringanan melunasi utang dari pemerintah, namun, perlu diperhatikan memenuhi syarat ketentuang dan bijakan yang ada.
Pada tahun 2023, keringanan melunasi utang dari pemerintah kembali menyelematkan dan membantu masyarakat yang mempunyai tunggakan utang. Kemudahan yang diberikan oleh pemerintah bisa Anda manfaatkan dengan benar-benar, jangan mencoba-coba berbuat anhe-aneh.
Keringanan melunasi utang dari pemerintah merupakan salah satu stimulus yang bisa dilakukan secara terpadu dalam bentuk pengurangan. Oleh penganggung utang dengan diberikaan penggurangan seperti, pokok, bunga, denda, ongkos/biaya lainnya (Pasal 1 angka 3 PMK No.13/PMK.06/2023).
Kemudahan keringanan melunasi utang dari pemerintah ini memiliki keuntungan yang menarik, di antaranya ada tiga hal yang menarik. Mungkin inilah daya tarik yang ingin Anda gunakan dari program keringanan ini, berikutnya hal yang menarik:
BACA JUGA: 3 Lembaga Pelunasan Hutang dari Pemerintah, Bantu Nasabah Galbay Selesaikan Masalah Cicilan
Keuntungan keringanan melunasi utang dari pemerintah
1. Pertama, ada pencairan untuk mengurangi utang Anda pada tahun ini untuk perorangan maupun badan hukum yang sisa utangnya sampai dengan Rp2 Milyar, beda dengan tahun sebelumnya, yaitu hanya Rp1 Milyar.
2. Kedua, pada ruang lingkup pemberian keringanan utang pada tahun ini lebih luas loh, beda dari tahun sebelumnya. Yaitu yang mana piutang pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sedangkan padatahun sebelumnya piutang pemerintah daerah tidak termasuk.
3. Kelebihan yang ketiga dari keringanan melunasi utang dari pemerintah, yaitu peranan Penyerah Piutang yang dapat memberikan dokumen pendukung apabila surat keterangan dari pihak kelurahan/desa tidak dapat diperoleh.
Itulah kelebihan yang bisa diberikan dari program keringanan melunasi utang dari pemerintah, yang dari tahun ke tahun berbeda. Apalagi tahun ini, terlihat sekali perbedaanya yang menarik.
BACA JUGA: Cara Gampang Lunasi Utang, Ikuti 2 Program Pelunasan Utang dari Pemerintah yang Aman dan Terpercaya
Peraturan keringanan utang piutang
Berikutnya penting untuk Anda memahami adanya yang mendasari terbitnya keringanan melunasi utang dari pemerintah. Dengan adanya Peraturan Mentri Keuangan Nomor 13/PMK.06/2023 tentang Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah yang dikelola oleh panitia piutang Direktorat Jendral Kekayaan Negara 2023, berikut aturan yang diterbitkan:
- Melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (2) Undang-undang Nompr 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023
- Melaksanakan percepatan yang berubaah untuk penurunan outstanding dan BKPN. Yang mana nilai outstanding piutang negara yang mencetak keberhasilan diturunkan tahun 2021 sebesar Rp101,2 milyar dan tahun 2022 sebesar Rp88,9 milyar.