Pengakuan Mantan DC Pinjol, Ungkap Trik Ini Pinjaman Online Ilegal

Rabu 28-02-2024,13:00 WIB
Reporter : Zhiva Sediqi Firanoerma
Editor : Teguh Mujiarto

RADAR TEGAL - Pengakuan mantan DC Pinjol yang kini kian menjadi topik panas seputar perilaku dan tindakan yang dilakukan ketika menagih utang nasabah. Memang telah diakui bahwa DC Pinjol dalam menjalankan tugasnya tidaklah mudah.

Maka, OJK telah mengatur bahwa seseorang yang bekerja dalam penagihan Pinjol diharuskan memiliki sertifikasi sebagai agen debt collector resmi. Supaya tidak ada lagi pengakuan mantan DC Pinjol yang telah melakukan pekerjaannya tidak sesuai SOP yang berlaku.

Pengakuan mantan DC Pinjol ini tidak lain berkaitan dengan perilaku atau tindakan yang melanggar aturan yang telah ditetapkan. Perilaku DC Pinjol yang dianggap melanggar peraturan antara lain seperti tidak segan-segan menbentak secara kasar saat penagihan utang nasabah galbay.

Sebab itu supaya tidak ada lagi pengakuan mantan DC Pinjol yang tidak enak didengar, sebaiknya kedua pihak baik DC Pinjol dan nasabah harus mematuhi semua aturan yang berlaku dan sudah disepakati bersama. Untuk aturan selengkapnya dapat disimak di bawah ini hingga selesai.

BACA JUGA: Pengakuan Mantan DC Pinjol, Bongkar Sisi Gelap Penawaran Dana Mudah

Penagihan DC Pinjol diatur oleh OJk, antara lain: 

  • Dilarang menggunakan kekerasan baik secara fisik maupun verbal. 
  • Dilarang menggunakan ancaman atau berusaha mengintimidasi yang sifatnya mempermalukan dan membuat rasa tidak aman.
  • Diharuskan melakukan penagihan pada nasabah atau debitur yang terkait, tidak pada orang lain meskipun saudara/kerabat/orang terdekat.
  • Diharuskan disiplin waktu yaitu tidak boleh menagih di atas jam 8 malam, dan tidak boleh dilakukan setiap waktu dan kapanpun.
  • Diharuskan mendatangi alamat atau lokasi penagihan yang telah disepakati sebelumnya.

Dengan beberapa aturan di atas, diharapkan dapat mengurangi atau bahkan menghilangkan pengakuan mantan DC Pinjol lainnya, khususnya yang mengaku mengalami penagihan yang mengharuskan dengan kekerasan atau perilaku yang dilarang. 

BACA JUGA: Pengakuan Mantan DC Pinjol saat Penagihan, Sampai Melakukan Teror?

Mengingat bahwa perilaku kekerasan atau tindakan yang dilarang masih saja dilakukan oleh DC Pinjol saat menagih pinjaman nasabah ini tak luput dari Pinjol legal. Meski sudah berizin dan diawasi oleh OJK, masih ada saja oknum-oknum DC lapangan yang tidak melakukan penagihan sesuai aturan yang berlaku.

Tentu perbandingan lebih sedikit apabila dibandingkan dengan Pinjol ilegal. Di mana DC yang dimiliki Pinjol ilegal akan lebih merasa bebas untuk melakukan kekerasan, ancaman, atau intimidasi pada nasabah saat penagihan.

Hal ini juga didukung dengan pekerja DC Pinjol ilegal yang memiliki wajah seram-seram, sehingga dapat mengintimidasi nasabah galbay. Bagi sebagian platform Pinjol ilegal hal ini adalah hal yang mesti dilakukan, tujuannya supaya pinjaman dapat segera dilunasi.

Berdasarkan pengakuan mantan DC Pinjol khususnya yang ilegal kerap melakukan penagihan dengan melakukan perilaku yang bertujuan untuk meneror nasabah. Teror ini misalnya dilakukan dengan cara datang terus-menerus ke rumah nasabah tanpa henti hingga nasabah galbay melunasi pinjamannya.

BACA JUGA: Apakah Joki Pinjol Telegram Aman? Ini Pengakuan Joki Pinjol yang Bikin Terheran-heran

Salah satu teror yang pernah dilakukan antara lain seperti saat itu sesuai dengan pengakuan. Di mana dengan wajah debt collector Pinjol yang seram itu, ia menakut-nakuti nasabah dengan ancaman akan didatangi oleh debt collector ke rumahnya lalu dipenjara.

Namun kenyataannya, ancaman tersebut merupakan trik dari perusahaan supaya nasabah segera membayar tagihannya. Jadi jika menurut peraturan OJK yang sudah dijabarkan diatas, DC tidak boleh melakukan ancaman maupun kekerasan.

Kategori :