4. Tawarkan Restrukturisasi Utang
Salah satu solusi yang bisa diajukan adalah restrukturisasi utang. Hal ini bisa berupa perpanjangan jangka waktu pinjaman, penurunan bunga, atau pengurangan pokok pinjaman.
5. Ajukan Permohonan Penundaan Pembayaran
Jika Anda benar-benar tidak mampu membayar utang, ajukan permohonan penundaan pembayaran. Jelaskan kapan Anda kira Anda akan mampu mulai membayar kembali.
6. Minta Dispensasi Denda dan Biaya
Negosiasikan pengurangan atau pembebasan denda dan biaya keterlambatan. Jelaskan bahwa Anda tidak berniat menunda pembayaran dan ingin menyelesaikan utang secepat mungkin.
7. Lakukan Negosiasi Secara Tertulis
Setelah mencapai kesepakatan dengan DC, pastikan untuk mendapatkannya secara tertulis. Hal ini untuk menghindari kesalahpahaman di kemudian hari.
8. Laporkan DC yang Melakukan Penagihan Tidak Manusiawi
Jika DC melakukan penagihan dengan cara yang tidak manusiawi, laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau pihak berwajib.
BACA JUGA: Karyawan Bergaji UMR Merapat, Ini 5 Tips Melunasi Utang Pinjol dengan Cepat Tanpa Potong Honor
9. Cari Bantuan dari Lembaga Konsumen
Jika Anda merasa kesulitan dalam negosiasi, Anda bisa mencari bantuan dari lembaga konsumen atau lembaga bantuan hukum.
10. Hindari Membayar Utang dengan Pinjaman Baru
Jangan pernah menyelesaikan utang dengan mengambil pinjaman baru. Hal ini hanya akan memperburuk situasi keuangan Anda.
Tips Tambahan
- Pahami Hak dan Kewajiban Anda