3. Menggunakan identitas palsu
Pelanggaran DC lapangan pinjol saat menagih pinjaman berikutnya adalah menggunakan identitas palsu. Saat menagih hutang ke rumah, DC lapangan pinjol setidaknya harus membawa sejumlah dokumen sebagai bukti sah untuk meminta tagihan kepada nasabah.
Nasabah juga berhak melihat dokumen-dokumen tersebut sebelum memberikan uang. Mulai KTP pribadi si DC, SPPI atau SP3, surat penugasan dari perusahaan, dokumen debitur wanprestasi, dan sertifikat jaminan Fidusia.
Lima dokumen tersebut wajib dibawa sebagai bentuk untuk menghindari penipuan yang bisa dilakukan oknum nakal. Jadi, nasabah jangan buru-buru bayar jika DC pinjol tidak membawa lengkap dokumen tersebut.
BACA JUGA : Pinjol Sudah Lunas tapi BI Checking Belum Bersih, Ini Beberapa Penyebabnya
4. Terlalu intens menghubungi
Cara DC pinjol menagih hutang yang melanggar aturan berikutnya adalah menghubungi terlalu sering. Hal ini tentu sangat mengganggu nasabah apalagi dihubungi di waktu-waktu istirahat saat malam hari.
5. Tidak transparan
Aturan penagihan hutang DC pinjol yang dilanggar terakhir adalah tidak transparan soal kebijakannya. Entah itu suku bunga, denda, dan semacamnya yang tidak diberikan penjelasan secara jelas.
Penutup
Anda bisa melaporkan sejumlah pelanggaran oleh DC pinjol legal tersebut ke OJK. Jika Anda mendapatkan tindakan tidak etis, ketentuan biaya yang terlalu tinggi, sampai informasi yang tidak transparan maka bisa dilaporkan.
Demikian 5 pelanggaran DC lapangan pinjol saat menagih pinjaman yang sering tidak disadari nasabah. Semoga informasi ini bermanfaat. (*)