Geger! 5 ART asal Brebes di Bawah Umur Diduga Jadi Korban Penganiayaan, 1 Orang Terluka saat Kabur

Senin 19-02-2024,09:40 WIB
Reporter : Khikmah Wati
Editor : Khikmah Wati

Menko Muhadjir menyebut tindak kejahatan ini sebagai fenomena 'gunung es'. Kasus yang terungkap lebih sedikit dibandingkan kasus yang masih belum terungkap hingga saat ini.

"Karena itu kita harus betul-betul berusaha semaksimal mungkin dan memperkuat semua lini mulai dari pencegahan awal hingga penindakan hukum," jelas Muhadjir dikutip dalam web resmi Kemenkopmk.go.id, Senin 19 Februari 2024.

Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan kejahatan yang bertentangan dengan harkat, martabat kemanusiaan, dan melanggar hak asasi manusia (HAM). 

Demikian informasi terkait kasus dugaan penyiksaan 5 ART asal Brebes di bawah umur. Semoga kasus ini segera terungkap kebenarannya dan pelakunya mendapatkan hukuman yang setimpal. (*)

Kategori :