RADAR TEGAL- Kasus dugaan penganiayaan Asisten Rumah Tangga (ART) oleh majikan kembali terjadi. Kali ini, 5 ART asal Brebes di bawah umur jadi korbannya.
Kasus menggegerkan ini terjadi di wilayah Jatinegara, Jakarta Timur. Beruntung, 5 ART asal Brebes yang masih di bawah umur itu kini sudah mendapatkan perlindungan di tempat yang aman.
Saat ini, pihak kepolisian setempat masih melakukan pendalaman atas kasus 5 ART asal Brebes di bawah umur ini. Karena, ada dugaan terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Nanti akan kami dalami di situ karena ini memang anak dari salah satu desa kecil di Jateng. Memang yang membawa itu dari mulut ke mulut,” ungkap Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini di depan media, Minggu 18 Februari 2024.
Sri mengatakan, lima ART asal Brebes di bawah umur tersebut mendapat penganiayaan di salah satu tempat praktik kedokteran rumah majikannya.
“Memang pada saat itu adalah di tempat dokter salah satu dari keluarga itu, namun demikian dokter tersebut informasi dari pada keluarganya, sudah meninggal, jadi itu sudah tidak digunakan untuk praktik,” kata Sri.
Menurutnya, dugaan penganiayaan yang diterima lima ART asal Brebes di bawah umur ini, di antaranya yakni dengan memberlakukan jam kerja di luar batas.
“Pengakuan anak korban yang bersangkutan itu tidak diberikan hal-hal yang layak. Contohnya yang bersangkutan suruh bekerja ke tuannya itu sampai jam 5 pagi,” ungkap Sri.
Kemudian selain jam kerja, para ART ini juga diperlakukan tidak layak yakni dengan memberikan makanan yang dijatah.
“Jadi untuk makannya sendiri juga dibatasi sehingga kelihatan kurus,” imbuhnya.
Diketahui 5 ART asal Brebes ini masih berada di bawah usia 18 tahun. Mereka kini mendapatkan pendampingan, layanan psikologis, bahkan kesehatan karena kondisi mereka.
Sri mengatakan, saat berupaya kabur dari rumah majikannya, salah seorang ART mengalami luka atau cedera. Namun kini telah diobati di salah satu rumah sakit di wilayah Jakarta Timur.
“Kami dari unit PPA sudah memberikan perawatan ke salah satu rumah sakit di wilayah Jakarta Timur,” katanya.
TPPO bak fenomena gunung es
Sementara itu, terkait dengan TPPO, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pernah meminta aparat kepolisian dapat bertindak tegas dalam memberantas Tindak Pindana Perdagangan Orang.