RADAR TEGAL - Sebanyak 21.916 lembar Surat Suara (Sursu) Pemilu dimusnahkan KPU Brebes, Selasa 13 Februari 2024. Pemusnahan tersebut dilakukan digalaman kantor KPU Kabupaten Brebes. Sedangkan pemusnahan dengan cara dibakar dilakukan di halaman kantor KPU setempat.
Dari puluhan ribu surat suara pemilu 2024 yang rusak itu terdiri dari kertas suara Presiden 4.361 lembar, kertas suara DPR RI 3.142 lembar, kertas suara DPD RI 7.465 lembar, DPRD Provinsi sebanyak 3.073 lembar. Dan kertas suara DPRD Kabupaten mencapai 3.875 lembar yang dimusnahkan.
Ketua KPU Brebes, Manja Lestari Damanik mengatakan, surat suara Pemilu 2024 yang rusak merupakan hasil dari sortir yang dilakukan pihaknya beberapa waktu lalu.
"Yang dimusnahkan surat suara Pemilu 2024 yang rusak yakni kertas yang robek, kertas suara berlubang, cetakan tidak jelas. Serta potongan kertas suara yang tidak sesuai," ujarnya.
BACA JUGA: H-1 Coblosan, KPU Tegal Bakar 2.535 Surat Suara Pemilu 2024 Rusak dan Lebih
Manja menyampaikan, pemusnahan surat suara yang rusak ini merupakan langkah antisipasi terjadinya penyalahgunaan surat suara yang tidak terpakai oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
"Insyaallah kami yakin, saat pencoblosan tidak ada surat suara Pemilu 2024 yang rusak. Apalagi di Brebes saat ini jumlah DPT mencapai 1,5 juta pemilih,' pungkasnya. (*)