Harga Mitsubishi XForce 2024 Tembus Rp400 Jutaan, Berapa Pajak Setiap Tahunnya? Ini Hitung-hitungan Lengkapnya

Senin 12-02-2024,02:00 WIB
Reporter : Yanuar Eko Bahari
Editor : Zuhlifar Arrisandy

BACA JUGA: Mitsubishi XForce 2024 Segera Hadir dan Siap Berpetualang di Berbagai Medan

Menariknya XForce dilengkapi empat mode berkendara: Normal, Wet, Gravel, Mud. Wet Mode pertama kali disematkan pada model Mitsubishi Motors.  Adapun XForce di Indonesia dalam dua varian, yakni:

  • Ultimate CVT Rp 412.900.00, pilihan warna Graphite Gray Metallic, Energetic Yellow,Quartz White Pearl, Jet Black Mica, Blade Silver, Red Metallic
  • Exceed CVT Rp 379.900.000, pilihan warna Graphite Gray Metallic, Energetic Yellow, Quartz White Pearl, Jet Black Mica.

Sedangkan Hyundai Creta Prime memiliki nilai NJKB Rp 260 juta sehingga bisa didapat PKB sebesar Rp 5.460.000. Sementara Honda HR-V SE dengan NJKB 2023 sebesar Rp 302 juta, pemilik harus membayar PKB sebesar Rp 6.342.000.  

BACA JUGA: Makin Dilirik! 5 Perangkat Canggih Mitsubishi XForce Bikin Tampilan Makin Tangguh dan Modern

Tentu selain PKB, konsumen Mitsubishi XForce juga harus membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) sebesar Rp 143.000.

Tidak hanya itu, ada biaya administrasi STNK dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang harus dibayar saat pertama kali. Masing-masing biaya administrasi tersebut masing-masing sebesar Rp 200 ribu dan Rp 100 ribu.

Kesimpulan 

Dengan mengetahui pajak Mitsubishi XForce 2024 memberikan Anda informasi mengenai perpajakan untuk mobil terbaru dari Mitsubishi yang memiliki SUV canggih di pasaran Tanah Air, diantaranya XForce, Outlander PHEV, dan Xpander Sport.

mobil SUV Mitsubishi tersebut memiliki harga pajak yang berbeda-beda, berdasarkan tahun produksi dan tipe mobilnya.  Demikian informasi pajak Mitsubishi Xforce 2024 yang memiliki berbagai tipe dan keunggulannya. (*)

Kategori :