Cara Melaporkan DC Pinjol yang Mengancam dan Mengintimidasi, Dijamin Langsung Kapok

Minggu 04-02-2024,15:40 WIB
Reporter : Devan Aditya Pratama
Editor : Teguh Mujiarto

Setelah itu, hubungi langsung perusahaan pinjol terkait. Jelaskan dengan jelas perilaku arogan yang Anda alami dari pihak DC pinjol. Anda dapat menghubungi mereka melalui layanan call center atau email.

Apabila perusahaan pinjol tidak merespons atau tidak mengambil tindakan yang memadai terhadap keluhan Anda, maka langkah berikutnya adalah melaporkan masalah ini ke pihak berwenang.

Hal Penting

Anda memiliki hak untuk melaporkan DC pinjol tersebut dengan tuduhan pencemaran nama baik, pengancaman, atau bahkan tindakan kekerasan kepada otoritas yang berwenang.

Dengan mengikuti prosedur di atas, Anda dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melaporkan DC pinjol yang bertindak arogan dan melanggar hak-hak Anda sebagai nasabah.

BACA JUGA: DC Pinjol Menagih di Hari Minggu, Emang Boleh? Ini Aturan Baru Penagihan Utang

Penting untuk selalu mengutamakan hak-hak Anda sebagai konsumen dan memberikan pelajaran kepada DC pinjol yang bertindak di luar batas hukum dalam menjalankan tugas mereka.

Langkah Pencegahan dan Perlindungan Diri

Berikut beberapa langkah yang dapat Anda lakukan untuk terhindar dari ancaman DC pinjol:

1. Pinjam Hanya di Pinjol Legal

Pastikan pinjol terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Cek daftarnya di website OJK atau melalui aplikasi SIKAPI. Hindari pinjol ilegal yang menawarkan bunga tinggi dan proses mudah tanpa verifikasi data.

2. Pahami Hak dan Kewajiban

Pelajari hak dan kewajiban Anda sebagai debitur pinjol, termasuk aturan penagihan yang sah. Pahami isi perjanjian pinjaman sebelum menandatanganinya. Jangan terburu-buru dan teliti setiap poinnya.

3. Jaga Data Pribadi

Jangan berikan data pribadi Anda kepada pihak yang tidak dikenal, termasuk melalui aplikasi pinjol ilegal. Gunakan password yang kuat dan berbeda untuk setiap akun pinjol Anda.

Kategori :