RADAR TEGAL - Apapun yang terjadi, jangan pernah sekali-sekali mencoba bayar cicilan motor pakai pinjol. Bisa menambah masalah, kerana banyak resiko dan konsekuensinya, bahkan bisa membuat aset disita. Berikut penjelasan lengkapnya.
Membeli motot dengan metode mencicil, merupakan hal yang paling umum dijumpai ketika membeli motor pertama kali. Namun, bagaimana jika bayar cicilan motor pakai pinjol? Apakah hal ini pernah terlintas di pikiran Anda.
Walaupun tidak terlintas atau tidak terpikirkan oleh Anda, cara tersebut nyatanya banyak dilakukan oleh sebagian orang. Bayar cicilan motor pakai pinjol, memang terlihat menggiurkan dan mudah dilakukan.
Namun, jika dipikir-pikir lagi bayar cicilan motor pakai pinjol bukankah hal tersebut sama halnya dengan membayar hutang dengan menggunakan hutang? Walaupun begitu, ada beberapa resiko yang cukup berbaya dari cara tersebut.
BACA JUGA: Anak Muda Bisa Pinjam Uang di 4 Tempat Ini Selain Pinjol agar Skor Kredit Tetap Aman
Resiko bayar cicilan motor pakai uang pinjol
Sebelumnya, mengenai cicilan motor biasanya dibayarkan sebulan sekali. Adapun biaya cicilan motor, umumnya berkisar antara Rp700 ribuan hingga Rp1 jutaan. Oleh kerana itu, metode pembelian ini, biasanya dipakai oleh konsumen yang memiliki penghasilan bulanan.
Seperti karyawan, pekerja pabrik banyak yang menggunakan metode pembelian ini ketika membeli motor pertama kali. Selain itu, memiliki motor dari hasil bekerja keringat sendiri, merupakan pencapaian yang diinginkan oleh semua pekerja.
Nah, mengenai bayar cicilan motor pakai pinjol, sebenarnya cara membayar yang cukup beresiko. Hal ini kerana banyaknya kasus galbay pinjol yang sedang marak terjadi dan dialami oleh sebagian besar masyarakat Indonesia.
Jadi, dikhawatirkan jika tidak sanggup membayar cicilan motor, jangan pernah menutupnya dengan uang pinjaman hasil pinjol. Kerana pada umumnya, pinjol juga memiliki cicilan atau tagihan yang harus dibayarkan perbulan.
BACA JUGA: Rekomendasi Pinjol Legal, Bisa Cair Rp20 Juta Tenor Panjang
Jika Anda tidak bisa membayar cicilan pinjaman online sesuai jangka waktu yang telah ditetapkan, maka Anda dikategorikan sebagai nasabah galbay(gagal bayar). Menjadi nasabah galbay, akan mempengaruhi skor kredir pada SLIK OJK.
Dengan riwayat kredit atau skor kredit yang buruk pada SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) OJK, akan menyebabkan Anda kesulitan mengajukan pinjaman di bank atau lembaga keuangan lainnya.
Dan jangan lupa, dengan ketidak mampuan Anda dalam membayar tagihan pinjol maupun cicilan motor, dapat menebabkan aset-aset berharga Anda disita seperti motor, perhiasan, barang elektronik dan lain-lain.
Oleh kerana itu, bayar cicilan motor pakai pinjol atau pinjaman online sangatlah tidak disarankan, terlebih pinjaman online ilegal. Hal ini kerana bunga yang tinggi, resiko galbay yang cukup merugikan, dan belum lagi ancaman dari para desk collection pinjol.