3. Shopee Pinjam dan Shopee PayLater
Shopee Pinjam dan Shopee PayLater adalah pinjol legal yang mempunyai debt collector (DC). Shopee Pinjam menawarkan kredit dengan limit Rp.750 ribu-Rp.3 juta untuk pembeli dan Rp.5 juta untuk penjual. Kredit Spinjam untuk penjual dengan tenor 3-24 bulan dikenakan bunga 1% per bulan.
Shopee PayLater menawarkan kredit dengan limit hingga Rp.50 juta dan tenor 3-12 bulan, namun untuk limit awal maksimal hanya Rp.750 ribu. SPayLater menetapkan biaya transaksi 1% dari nilai transaksi dan bunga 2,95%.
Apabila debitur gagal bayar (galbay), DC lapangan akan datang ke rumah setelah 2 bulan menunggak dan tidak dapat dihubungi lagi melalui telepon.
4. Kredit Pintar
Kredit Pintar (PT Kredit Pintar Indonesia) adalah pinjol legal yang mempunyai debt collector (DC). Kalian dapat memilih tenor hingga 12 bulan dengan limit hingga Rp.20 juta dan bunga maksimal 11% per tahun.
Apabila debitur gagal bayar (galbay), DC lapangan akan datang ke rumah dan akan dikenakan biaya keterlambatan sesuai pada kontrak pinjaman.
Penagihan melalui telepon kepada keluarga, teman, atau pihak lain yang terkait dengan debitur yang nomor teleponnya tercantum sebagai nomor darurat apabila terjadi hal berikut. Debitur tetap menunggak utang dan tidak diketahui keberadaannya untuk dilakukan penagihan langsung, meskipun DC lapangan telah datang ke rumah.
5. Tunaiku (Amar Bank)
Tunaiku (Amar Bank) adalah pinjol legal yang mempunyai debt collector (DC). Kalian dapat memilih tenor 20 bulan dengan limit hingga Rp.20 juta dan dikenakan bungan 3%-4%.
BACA JUGA: Risiko Galbay Pinjol Legal OJK yang Paling Sering dialami Peminjam, Jangan Sampai Anda Mengalami
Apabila pembayaran lewat dari jatuh tempo, akan ada denda keterlambatan sebesar Rp.150 ribu. Bagi debitur yang memiliki kritik atau mengalami kendala terkait pembayaran pinjaman, bisa menanyakan langsung ke pihak Tunaiku melalui kontak resmi.
6. Kredit Plus
Kredit Plus adalah pinjol legal yang mempunyai debt collector (DC). Kalian dapat memilih tenor 1 bulan dengan limit Rp.150-Rp.500 ribu, 3 bulan Rp.300 ribu-Rp.1,5 juta, dan 6-12 bulan minimal Rp.1,5 juta serta dikenakan bunga 1,88%-3,49% per bulan.
Apabila debitur gagal bayar (galbay), DC lapangan akan datang ke rumah setelah 2 bulan menunggak dan tidak dapat dihubungi lagi melalui telepon.
7. Maucash