Senada dengan Frederica, Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud juga menyoroti soal ketimpangan antara literasi keuangan dengan inklusi digital. Literasi keuangan menurutnya merupakan pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan yang mempengaruhi sikap dan perilaku seseorang untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan untuk meraih kemakmuran.
Amir pun mendukung diselenggarakannya kegiatan literasi keuangan ini sebagai bekal pengetahuan yang memadai terkait penggunaan teknologi digital secara tepat, benar, dan aman. Tujuannya selain untuk memahami manfaat dan risiko dari setiap penawaran produk dan jasa keuangan, juga bisa terhindar dari hal-hal yang merugikan seperti investasi bodong dan pinjol ilegal.
BACA JUGA: Cegah Korban dan Nasabah Galbay, Satgas PASTI Pantau Iklan Pinjol dan Investasi Bodong
“Masih banyak masyarakat kita yang baru sekadar mengakses jasa keuangan, tetapi belum betul-betul memahami cara kerja dan risikonya,” ujarnya.
Inklusi digital memang banyak memunculkan penyelenggara teknologi finansial (tekfin) legal seperti Shopee PayLater, AkuLaku, AdaKami, ataupun Kredivo. Sehingga dengan itu, mereka yang tidak punya uang sehingga tidak berhasrat membeli sesuatu bisa saja membeli itu karena tergiur penawaran beli barangnya sekarang, bayarnya belakangan.
“Jika konsumen ini tidak punya bekal literasi keuangan yang cukup, maka jatuhnya konsumtif dan mudah terjerat hutang barang atau jasa yang tidak produktif,” ujarnya.
Tidak tertutup kemungkinan, menjamurnya judi slot online merupakan dampak dari kesenjangan antara literasi keuangan dengan inklusi digital. Sebab bisa saja uang yang digunakan untuk bertaruh berasal dari pinjaman ke lembaga tekfin legal.
BACA JUGA: Ingatkan soal Investasi Bodong, Bupati Tegal Sarankan Pensiunan PNS Coba Bisnis Baru
“Saya titip pesan kepada pelaku UMKM agar lebih berhati-hati dengan ini. Jangan sampai tergiur atau bahkan larut dalam permainan judi yang tidak akan pernah mendatangkan keuntungan. Kalau rugi itu pasti dan tidak sedikit contoh pelaku usaha yang kemudian bangkrut sampai menggadaikan asetnya hanya karena kecanduan judi online,” ujarnya.
Demikian informasi terkait edukasi keuangan soal investasi bodong dan pinjol ilegal. Semoga hal ini bisa diwaspadai para pelaku UMKM di Kabupaten Tegal. (*)