Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
- Kunjungi laman resmi OJK di https://ojk.go.id/.
- Klik menu "Layanan OJK".
- Klik "Pengaduan".
- Pilih "Pinjaman Online".
- Isi formulir pengaduan dengan lengkap dan benar.
Lampirkan bukti-bukti pendukung, seperti screenshot aplikasi pinjol, bukti percakapan dengan call center atau customer service, dan sebagainya.
Tips Menghapus Data KTP di Pinjol Ilegal
Berikut ini adalah beberapa tips untuk menghapus data KTP di pinjol ilegal:
Penutup
Menghapus NIK KTP di pinjol ilegal adalah hak yang harus diperjuangkan oleh setiap nasabah. Dengan menghapus data pribadi, nasabah dapat melindungi diri dari berbagai risiko kejahatan.
Selain menghapus data KTP, nasabah juga perlu berhati-hati dalam menggunakan pinjol. Pastikan hanya menggunakan pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Demikian informasi tentang cara hapus NIK KTP di Pinjol ilegal guna menghindari penyebaran data pribadi. Semoga bisa bermanfaat untuk Anda.(*)