2 Trik Praktis Hapus NIK KTP di Pinjol Ilegal, Cegah Penyebaran Data Pribadi

Selasa 30-01-2024,10:00 WIB
Reporter : Devan Aditya Pratama
Editor : Teguh Mujiarto

Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  • Kunjungi laman resmi OJK di https://ojk.go.id/.
  • Klik menu "Layanan OJK".
  • Klik "Pengaduan".
  • Pilih "Pinjaman Online".
  • Isi formulir pengaduan dengan lengkap dan benar.

Lampirkan bukti-bukti pendukung, seperti screenshot aplikasi pinjol, bukti percakapan dengan call center atau customer service, dan sebagainya.

Tips Menghapus Data KTP di Pinjol Ilegal

Berikut ini adalah beberapa tips untuk menghapus data KTP di pinjol ilegal:

  • Pastikan Anda telah melunasi semua tagihan pinjaman. Pinjol ilegal tidak akan menghapus data pribadi nasabah jika masih ada tunggakan tagihan.
  • Simpan bukti-bukti pengajuan penghapusan data. Bukti-bukti tersebut dapat digunakan sebagai pegangan jika terjadi masalah di kemudian hari.
  • Laporkan pinjol ilegal tersebut ke pihak berwenang jika tidak menanggapi permintaan Anda.
  • BACA JUGA: Mudah dan Praktis, Begini Cara Menghapus Data Pinjol, Terapkan 6 Langkah Ini untuk Bebas Lidungi Privasi Anda

    Penutup

    Menghapus NIK KTP di pinjol ilegal adalah hak yang harus diperjuangkan oleh setiap nasabah. Dengan menghapus data pribadi, nasabah dapat melindungi diri dari berbagai risiko kejahatan.

    Selain menghapus data KTP, nasabah juga perlu berhati-hati dalam menggunakan pinjol. Pastikan hanya menggunakan pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.

    Demikian informasi tentang cara hapus NIK KTP di Pinjol ilegal guna menghindari penyebaran data pribadi. Semoga bisa bermanfaat untuk Anda.(*)

    Kategori :