Cara Cepat Menghapus Data KTP Pinjol, Praktis Bisa Langsung Praktek dari HP

Sabtu 27-01-2024,19:50 WIB
Reporter : Devan Aditya Pratama
Editor : Khikmah Wati

2. Menghapus Data KTP Melalui OJK

Jika Anda tidak dapat menghapus data KTP melalui aplikasi pinjol, Anda dapat mengajukan permohonan penghapusan data ke OJK.

BACA JUGA: Yang Aman-aman Aja, Ini Dia Alternatif Pinjaman Online yang Bebas dari Ancaman

Berikut adalah langkah-langkah menghapus data KTP melalui OJK:

  • Buka situs web resmi OJK di https://www.ojk.go.id/.
  • Klik menu "Perizinan dan Pengawasan".
  • Klik submenu "Pinjaman Online".
  • Klik menu "Pengaduan".
  • Pilih jenis pengaduan "Penolakan/Penghapusan Data Pribadi".
  • Isi formulir pengaduan dengan lengkap dan benar.
  • Upload dokumen pendukung, seperti foto KTP dan bukti pembayaran cicilan pinjol.
  • Klik tombol "Kirim".

OJK akan memproses permohonan Anda dan akan mengirimkan surat balasan kepada Anda dalam waktu 14 hari kerja.

Tips Menghapus Data KTP di Pinjol

Berikut adalah beberapa tips untuk menghapus data KTP di pinjol:

  • Lunasi terlebih dahulu semua tagihan pinjol yang Anda miliki.
  • Simpan bukti pembayaran cicilan pinjol sebagai dokumen pendukung.
  • Lakukan pengajuan penghapusan data KTP sesegera mungkin.
  • Jika Anda tidak puas dengan hasil pengajuan penghapusan data KTP melalui OJK, Anda dapat mengajukan gugatan ke pengadilan.

BACA JUGA: Panduan Lengkap Menggunakan Jasa Negosiasi Pinjaman Online, Atasi Utang dengan Lebih Mudah

Kesimpulan

Menghapus data KTP di pinjol adalah hal yang penting untuk dilakukan agar data pribadi Anda tidak disalah gunakan. Dengan mengikuti langkah-langkah yang disebutkan di atas, Anda dapat menghapus data KTP di pinjol dengan cepat dan mudah.

Demikian informasi tentang cara cepat menghapus data KTP pinjol. Semoga bisa bermanfaat untuk Anda.(*)

Kategori :