Resiko Menggunakan Pinjol Bodong Jangan Dianggap Remeh, Ini Akibatnya Jika Sampai Terjerat

Sabtu 27-01-2024,03:00 WIB
Reporter : Devan Aditya Pratama
Editor : Zuhlifar Arrisandy

RADAR TEGAL - Seiring dengan kemajuan teknologi, pinjaman online semakin populer. Namun, perlu waspada terhadap "pinjol bodong". Resiko menggunakan pinjol bodong dapat merugikan keuangan Anda.

Dalam mencari pinjaman online, penting untuk memahami risiko menggunakan pinjol bodong. Keamanan finansial Anda dapat terancam jika tidak cermat dalam memilih layanan pinjam online.

Pinjaman online adalah opsi yang nyaman, tetapi penting untuk menjauhi pinjol bodong. Resiko menggunakan pinjol bodong tidak hanya terbatas pada bunga tinggi, tetapi juga potensi penyalahgunaan data pribadi.

Sebelum memutuskan pinjaman online, evaluasi resiko menggunakan pinjol bodong. Kejelian Anda dalam memilih penyedia pinjaman dapat melindungi keuangan dan informasi pribadi dari potensi ancaman.

BACA JUGA: Benarkah Pinjol Ilegal akan Sebar Data Mahasiswa yang Nunggak dan Galbay? Berikut Faktanya

Pinjaman online ilegal alias bodong

Pinjaman online (pinjol) merupakan salah satu alternatif pendanaan yang semakin populer di Indonesia. Namun, di balik kemudahannya, pinjol juga menyimpan sejumlah risiko, terutama jika pinjol tersebut ilegal.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah pinjaman online yang terdaftar dan berizin di OJK per Desember 2023 mencapai 105 penyelenggara. Namun, di sisi lain, jumlah pinjaman online ilegal di Indonesia diperkirakan mencapai ratusan bahkan ribuan.

Pinjol ilegal ini menawarkan berbagai kemudahan dan iming-iming yang menggiurkan, seperti proses pengajuan yang cepat, bunga yang rendah, dan persyaratan yang mudah. Namun, di balik itu semua, pinjol ilegal menyimpan sejumlah risiko yang dapat merugikan masyarakat.

Risiko menggunakan pinjaman online bodong

Berikut ini adalah beberapa risiko yang dapat terjadi jika menggunakan pinjol ilegal:

1. Tingginya Suku Bunga

Salah satu risiko terbesar dari pinjol ilegal adalah tingginya suku bunga yang dibebankan. Suku bunga pinjol ilegal bisa mencapai 300% per tahun, bahkan lebih. Hal ini tentu akan membuat beban utang menjadi semakin berat dan sulit untuk dilunasi.

BACA JUGA: Mengetahui Batas Pinjol dalam Menagih Utang, Cegah Penagihan yang Tidak Etis terhadap Nasabah

2. Denda dan Biaya yang Tidak Wajar

Kategori :