3. Bandingkan berbagai pinjaman
Sebelum mengajukan pinjaman, sebaiknya Anda bandingkan berbagai pinjaman yang tersedia. Perhatikan bunga, denda, dan biaya-biaya lainnya. Pilihlah pinjaman yang memiliki bunga dan biaya yang paling rendah.
Anda juga bisa mencari pinjaman yang menawarkan keringanan, seperti keringanan untuk pembayaran awal atau denda keterlambatan. Keringanan-keringanan tersebut bisa membantu Anda untuk mengurangi beban utang.
BACA JUGA: 5 Cara Bebas dari Utang Pinjol, Agar Bisa Keluar dari Bayang-bayang Tagihan Pinjaman Online
4. Buat anggaran dan kelola keuangan Anda dengan baik
Setelah mendapatkan pinjaman, buatlah anggaran dan kelola keuangan Anda dengan baik. Catat semua pemasukan dan pengeluaran Anda, termasuk cicilan utang.
Dengan memiliki anggaran, Anda bisa mengetahui berapa banyak uang yang harus Anda sisihkan untuk membayar cicilan utang. Anda juga bisa menghindari pengeluaran yang tidak perlu, sehingga Anda bisa lebih mudah untuk melunasi utang.
5. Jangan ragu untuk meminta bantuan
Jika Anda merasa tidak sanggup untuk membayar utang, jangan ragu untuk meminta bantuan. Anda bisa meminta bantuan kepada keluarga, teman, atau lembaga keuangan.
Lembaga keuangan juga menawarkan berbagai program restrukturisasi utang untuk membantu Anda yang mengalami kesulitan dalam membayar utang. Program-program tersebut bisa membantu Anda untuk mengurangi beban utang dan melunasinya dengan lebih mudah.
BACA JUGA: Apakah Kita Bisa Melunasi Utang Pinjol Tanpa Membayar? Ini Jawabannya
Penutup
Utang pinjol memang bisa menjadi solusi yang menggiurkan, tetapi juga menyimpan banyak risiko. Jika Anda ingin terhindar dari stres akibat utang pinjol, sebaiknya Anda mengikuti tips-tips di atas.
Dengan mengenali risiko, mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan finansial, membandingkan berbagai pinjaman, membuat anggaran, dan mengelola keuangan dengan baik, Anda bisa terhindar dari stres akibat utang pinjol.
Demikian informasi tentang cara terhindar dari utang pinjol yang membuat hidup stress. Semoga bisa bermanfaat untuk Anda. (*)