Dilantik, 763 Pengawas TPS Pemilu 2024 Kota Tegal Dilarang Mematikan Hanphone, Bawaslu: Haram Hukumnya

Senin 22-01-2024,11:30 WIB
Reporter : Teguh Mujiarto
Editor : Teguh Mujiarto

"Pengawas TPS dapat menentukan adanya pelanggaran dan kesalahan prosedur dalam TPS. Kami percaya semua memiliki integritas, sehingga dapat mengawal jalannya pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2024,"ujarnya.

Selain itu, kata Fauzi, Pengawas TPS Pemilu 2024 agar bisa melaksanakan kewajibannya. Yakni, menyampaikan laporan hasil pemungutan dan penghitungan suara kepada panwaskel. 

"Harapan kami setelah ini panwas TPS harus berkoordinasi dengan Panwaskel,"tegasnya.

Camat Tegal Selatan MB Budi Santosa dalam kesempatan tersebut menyampaikan selamat kepada yang baru saja dilantik menjadi Pengawas TPS di Kecamatan Tegal Selatan. Dirinya berharap semuanya dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

Demikian informasi terkait pelantikan petugas pengawas TPS Pemilu 2024 di Kota Tegal. Mereka akan bertugas selama kurang lebih 30 hari kedepan. (*)

Kategori :