Penting Diketahui, Ini 4 Kerugian Menggunakan Layanan Pinjol Ilegal, Bisa Masuk Pidana Loh

Minggu 14-01-2024,08:45 WIB
Reporter : Devan Aditya Pratama
Editor : Teguh Mujiarto

RADAR TEGAL - Dalam era digital ini, semakin banyak orang yang mencari alternatif cepat untuk memenuhi kebutuhan keuangan mereka. Meski demikian, kerugian menggunakan layanan pinjol ilegal dapat menjadi ancaman serius bagi keuangan pribadi.

Mungkin terasa menggoda untuk memilih pinjaman online tanpa melibatkan lembaga keuangan formal. Namun, kerugian menggunakan layanan pinjol ilegal dapat mencakup suku bunga yang tidak terkendali, menyebabkan beban finansial yang tak terduga.

Keberlanjutan keuangan adalah prioritas, namun, memilih jalur yang tidak aman dapat merugikan jangka panjang. Kerugian menggunakan layanan pinjol ilegal bisa melibatkan praktik penagihan yang tidak etis, meningkatkan risiko pembayaran yang sulit diatasi.

Oleh karena itu, penting untuk menyadari kerugian menggunakan layanan pinjol ilegal. Sebelum memutuskan, pertimbangkan dampak jangka panjang dan pilih layanan pinjaman yang sah untuk melindungi keuangan Anda dari risiko yang tidak perlu.

BACA JUGA: Yang Aman-aman Aja, Ini Dia Alternatif Pinjaman Online yang Bebas dari Ancaman

Kasus layanan pinjol ilegal

Maraknya layanan pinjaman online (pinjol) ilegal di Indonesia telah menjadi masalah serius yang perlu ditangani. Berdasarkan data OJK, jumlah pengaduan masyarakat terkait pinjol ilegal pada tahun 2022 mencapai 3.994. Angka ini meningkat 27,8% dibandingkan tahun 2021.

Kerugian yang dialami oleh para korban pinjol ilegal pun bervariasi, mulai dari kerugian materi hingga psikis. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui apa saja kerugian yang dapat ditimbulkan oleh pinjol ilegal sebelum memutuskan untuk mengajukan pinjaman.

Kerugian yang timbul dari layanan pinjol ilegal

Berikut ini adalah 4 kerugian yang dapat ditimbulkan oleh pinjol ilegal:

1. Bunga dan biaya yang tinggi

Pinjol ilegal umumnya menawarkan bunga dan biaya yang sangat tinggi. Bunga yang ditetapkan oleh pinjol ilegal bisa mencapai 100% per bulan atau bahkan lebih. Hal ini tentu akan membuat jumlah utang menjadi semakin membengkak.

Selain bunga, pinjol ilegal juga sering mengenakan biaya-biaya lain yang tidak wajar, seperti biaya administrasi, biaya keterlambatan, dan biaya denda. Biaya-biaya ini dapat menambah beban utang yang harus ditanggung oleh debitur.

BACA JUGA: Panduan Lengkap Menggunakan Jasa Negosiasi Pinjaman Online, Atasi Utang dengan Lebih Mudah

2. Data pribadi yang disalahgunakan

Kategori :