Sebelum memberikan informasi apapun, cara menghadapi pinjol ini pastikan bahwa penagih yang menghubungi kita adalah benar-benar mewakili perusahaan pinjol. Kita berhak meminta penagih untuk menunjukkan identitas diri dan surat tugas dari perusahaan yang bersangkutan.
Jika penagih tidak dapat menunjukkan identitas diri yang sah, kita sebaiknya tidak memberikan informasi apapun. Langkah selanjutnya dapat melibatkan pelaporan kepada pihak berwajib.
4. Komunikasikan dengan Jelas dan Jujur
Jika kita mengalami kesulitan dalam membayar utang tepat waktu, penting untuk berkomunikasi dengan jelas dan jujur kepada pihak penagih. Jelaskan alasan keterlambatan pembayaran dan ajukan solusi untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Cara menghadapi pinjol ini kita bisa mengajukan restrukturisasi utang, yang melibatkan perubahan jangka waktu dan jumlah pembayaran utang. Selain itu, pilihan lain adalah mengajukan keringanan utang, seperti pengurangan jumlah utang atau bunga.
5. Hindari Memberikan Informasi Pribadi yang Tidak Perlu
Untuk melindungi diri sendiri, kita sebaiknya menghindari memberikan informasi pribadi yang tidak perlu kepada pihak penagih. Informasi pribadi seperti nomor rekening bank, alamat rumah, atau nomor telepon sebaiknya hanya diberikan jika memang diperlukan untuk proses penagihan.
Penagih tidak memiliki hak untuk meminta informasi pribadi yang tidak relevan. Jika ada desakan untuk memberikan informasi tersebut, kita berhak menolaknya.
6. Perbaiki Keuangan Kita
Setelah menyelesaikan masalah dengan pinjol, langkah selanjutnya adalah memperbaiki kondisi keuangan kita. Kita dapat memulai dengan membuat anggaran keuangan, mengidentifikasi dan mengurangi pengeluaran yang tidak perlu, serta mencari sumber penghasilan tambahan.
BACA JUGA: 5 Daftar Pinjol Tidak Menagih ke Rumah, Dijamin Aman dari DC Lapangan yang Toxic
Dengan memperbaiki keuangan kita, kita dapat menghindari masalah serupa di masa depan dan membangun kestabilan finansial.
7. Laporkan Pelanggaran
Jika kita mengalami pelanggaran hak sebagai peminjam, seperti penagihan yang tidak sesuai prosedur atau adanya intimidasi, segera laporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwenang.
Laporan dapat diajukan kepada OJK, Satgas Waspada Investasi, atau kepolisian, tergantung pada tingkat pelanggaran yang kita alami.