Kena Sortir, Surat Suara DPR RI Rusak Ditemukan KPU Kabupaten Tegal

Senin 08-01-2024,20:10 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : Khikmah Wati

RADAR TEGAL- Surat Suara DPR RI rusak ditemukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal, Senin 8 Januari 2024. Jumlah yang mengalami kerusakan mencapai puluhan surat.

Surat suara DPR RI rusak itu ditemukan saat KPU melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara di Gudang KPU Jalan Raya Jatibarang-Slawi KM 7 Desa Blubuk Kecamatan Dukuhwaru Kabupaten Tegal.

"Ya ada yang rusak. Jumlahnya sekitar puluhan," kata Ketua KPU Kabupaten Tegal Nurokhman membenarkan adanya surat suara DPR RI rusak.

Dia menyatakan, surat suara DPR RI yang rusak itu saat ini sudah diamankan. Jenis kerusakan mayoritas karena sobek. Disinyalir, kerusakan itu dari produksinya.

BACA JUGA: Ajib Ah! Pendaftar Pengawas Tempat Pemungutan Suara di Brebes Tembus 7.065 Orang

"Dari sananya sudah rusak," ucapnya.

Rencananya, lanjut Nurokhman, surat suara DPR RI yang rusak itu akan dilaporkan ke KPU Provinsi Jawa Tengah. Sehingga, nanti akan diganti yang baru.

"Jadi nanti kami pengajuan ke provinsi untuk diganti surat suara yang baru," ucapnya.

Nurokhman mengemukakan, saat ini KPU tengah melakukan pelipatan dan sortir surat suara calon anggota DPR RI. Jumlahnya sebanyak 2.539 boks. Tiap boks berisi 500 lembar surat suara.

BACA JUGA: Gudang KPU Kabupaten Tegal Mendadak Didatangi Kapolres, Ketua: Saya Tidak Tahu

Setelah penyortiran surat suara DPR RI itu selesai, akan dilanjutkan dengan surat suara calon anggota DPRD Provinsi Jateng dengan jumlah surat suara yang sama dengan DPR RI.  Kemudian dilanjutkan dengan penyortiran dan pelipatan surat suara DPD RI dengan jumlah sebanyak 1.269 boks dan tiap boks berisi 1000 lembar surat suara.

Selanjutnya, surat suara DPRD Kabupaten Tegal sebanyak 2.543 boks dan tiap boks berisi 500 lembar surat suara.

"Dan yang terakhir nanti surat suara calon presiden dan wakilnya sebanyak 635 boks. Tiap boks berisi 2000 lembar surat suara," ujarnya.

Kategori :