Jangan Asal Klik, Ini 8 Ciri Pinjol Ilegal Berkedok Iklan di Google yang Tidak Masuk Akal

Senin 08-01-2024,13:15 WIB
Reporter : Dayu Mila
Editor : Dayu Mila

Mulai dari penawaran bunga rendah, tidak ada denda atau biaya tambahan, dan sebagainya. Anda harus waspada dengan penawaran semacam ini dan jangan asal klik.

4. Mengatasnamakan logo lembaga keuangan resmi

Ciri pinjol ilegal berkedok iklan di Google selanjutnya dengan menggunakan logo maupun nama lembaga keuangan resmi, yaitu contohnya OJK. Untuk memastikan legalitasnya, Anda bisa cek langsung di laman website OJK.

5. Proses persetujuan super cepat tanpa pengecekan 

Cara mengidentifikasi iklan pinjol ilegal di Google berikutnya yaitu memberikan persetujuan dalam jangka waktu cepat, tanpa adanya pengecekan atau verifikasi yang semestinya. 

Beda halnya dengan pinjol legal yang butuh beberapa tahapan untuk proses verifikasi sebelum disetujui.

BACA JUGA : Lakukan 7 Cara Ini untuk Mengatasi Penipuan Bunga Harian Pinjol agar Bebas dari Hutang Membengkak

6. Reputasi buruk

Cara cek apakah iklan pinjol ilegal atau legal di Google dilihat juga dari reputasi para pengguna sebelumnya. Jika sebagian besar pengguna menuliskan komentar buruk, maka kemungkinan besar layanan tersebut merugikan para penggunanya..

7. Tidak memiliki alamat perusahaan atau kontak yang valid

Penipuan yang sering dilakukan pinjol ilegal lewat iklan berikutnya biasanya tidak menyertakan alamat maupun kontak yang jelas. Tentu hal ini sudah sangat mencurigakan.

8. Melakukan spam secara intens

Penipuan iklan pinjol ilegal selanjutnya dengan terus menerus mengirim spam berupa pesan teks kepada para pengguna, demi menjerat korban-korbannya. Jika Anda mendapatkan pesan spam ini segera blokir dan adukan ke layanan telekomunikasi untuk tindak lanjut.

Kesimpulan

Ada beberapa modus penipuan iklan pinjol ilegal yang sering muncul di Google atau platform lainnya. Anda bisa mengenali ciri-cirinya di atas dan jangan asal klik jika Anda menemukannya.

BACA JUGA : 5 Hal yang Membuat Pinjol Blacklist Nasabahnya dan Sama Sekali Tidak Bisa Pinjam Uang

Kategori :