RADAR TEGAL – Ada 5 cara untuk menjaga skor kredit tetap aman meski masih punya hutang pinjol. Cara ini bisa dilakukan oleh siapa saja yang memiliki cicilan pinjaman online legal di Indonesia.
Cara menjaga skor kredit tetap aman meski punya hutang pinjol ini juga bisa membantu mengamankan data pribadi Anda. Tentu hal ini bisa meminimalisir adanya risiko pencurian data maupun kebocoran data.
Selain itu, cara menjaga skor kredit tetap aman meski hutang pinjol ini juga bisa membantu Anda agar bisa mengambil kredit dengan lancar di masa mendatang. Baik itu di bank seperti KPR atau jenis kredit lainnya.
Berikut 5 cara menjaga skor kredit tetap aman meski punya hutang pinjol. Pastikan Anda mengikuti cara-cara ini sampai akhir.
5 cara menjaga skor kredit tetap aman meski punya hutang pinjol
Di bawah ini merupakan tips sekaligus juga strategi agar saat nanti Anda memiliki cicilan pinjol, jadi bisa lebih mengolah keuangan dan risiko galbay juga lebih kecil sehingga skor kredit tetap terjaga.
BACA JUGA : Nasabah Meninggal Apakah Hutang Pinjolnya Harus Dilunasi oleh Keluarga? Begini Ketentuannya
1. Pakai platform pinjol legal
Cara paling utama agar skor kredit tidak buruk adalah menggunakan layanan pinjol legal. Bukan hanya mendapatkan perlindungan hukum, menggunakan pinjol yang terverifikasi OJK memiliki banyak keunggulan dibanding yang ilegal.
Mulai dari suku bunga yang rendah, praktik penagihan yang sesuai aturan hukum, dan nasabah bisa meminta keringanan pembayaran jika sedang sulit untuk membayar cicilan. Lewat keunggulan inilah risiko galbay akan berkurang dan SLIK OJK Anda akan aman.
2. Izin akses
Cara berikutnya ini tidak hanya membuat skor kredit tetap aman, namun juga data serta privasi jadi lebih terjaga.
Pinjaman yang legal OJK hanya akan meminta akses tertentu, yaitu kamera, microphone, dan lokasi dari pengguna saat melakukan install aplikasinya di smartphone.
BACA JUGA : 6 Hal yang Bisa Membuat Anda di Blacklist Pinjol, Nomor 5 Ini Paling Sering Dilakukan
Izin akses tersebut bersifat rahasia dan hanya digunakan sebagai proses verifikasi nasabah, credit scoring, mitigasi risiko, serta komunikasi oleh penyedia layanan.